Agustus 06, 2010

Wahidin Minta Dukungan Soal Perda Larangan Merokok

Masyarakat Kota Tangerang diminta untuk dapat memberikan dukungan terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) tentang larangan merokok di tempat umum. Raperda itu kini tengah dibahas di DPRD Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan Walikota Tangerang, Wahidin Halim saat peresmian pembangunan masjid Latifussalam bertempat di Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, Jum’at (06/08/2010). Menurutnya, pemberlakuan perda nantinya, akan membuat masyarakat tidak bisa merokok di sembarang tempat, seperti di masjid.

“Pemerintah Kota Tangerang merancang peraturan yang akan mengatur kawasan tanpa rokok. Larangan ini diharapkan mampu melindungi para perokok pasif dari ancaman asap rokok,” catus Walikota yang diisukan bakal maju dalam ajang Pilgub Banten 2011 ini.

Peraturan tersebut, imbuh Wahidin akan diterapkan di tempat-tempat umum, seperti rumah sakit, mal, sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan. Meski demikian, pemerintah kota juga sebelumnya sudah memberlakukan larangan merokok di sekolah dan kantor pemerintah, termasuk Kantor Wali Kota. (Aan Feri)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP