Mei 09, 2010

Keanekaragaman Hayati Sektor Kehutanan

Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 22 Mei 2010 dan Peluncuran Tahun 2010 Sebagai Tahun Keanekaragaman Hayati Internasional di Kementrian Kehutanan, akan diperingati pada 24-26 Mei 2010, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Menurut Kepala Pusat Informasi Kehutanan Masyhud, acara yang diikuti oleh 150 orang peserta dari berbagai stakeholders dibidang konservasi keanekaragaman hayati ini, akan diisi dengan kegiatan pameran konservasi keanekaragaman hayati, talk show, seminar nasional sehari, dan journalis trip ke Taman Nasional Kepulauan Seribu untuk melakukan penanaman transplantasi karang hias, bersama masyarakat nelayan setempat.

"Pameran Keanekaragaman hayati akan diikuti antara lain oleh Asosiasi Pengusaha Penangkar Buaya Indonesia (APPBI), Asosiasi Penangkar dan Pengedar Reptil Pet Indonesia, Indonesian Reptile and Amphibian Trade Association, Kompartemen Flora, Asgarin, Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan hias Indonesia," ujar Masyhud dalam siaran persnya.

Dikatakan, hutan Indonesia dikenal sebagai mega biodiversity. Hutan Indonesia adalah habitat bagi ± 38.000 jenis tumbuhan termasuk 27.500 spesies tumbuhan berbunga (10% dari tumbuhan berbunga di dunia), 515 spesies mamalia (12% jenis mamalia dunia), 511 spesies reptilia (7,3% dari jenis reptilia dunia), 2.827 jenis binatang tak bertulang, kupu-kupu sebanyak 121 spesies (44% jenis endemik), 480 spesies hard corals (60% world's coral spesies), 1400 spesies fresh water fishes, 270 spesies amphibi (world's 6), 1531 spesies burung (world's 5), 240 spesies langka (world's 1).

"Selain itu, Indonesia mempunyai tumbuhan palma sebanyak 477 spesies (47% endemik) dan ± 3.000 jenis spesies tumbuhan penghasil bahan berkhasiat obat," pungkas Masyhud. (S.age)

Read More.. Read more...

Pemerintah Kembangkan Karet Non Revitalisasi

Pemerintah menurut Dirjen Perkebunan, Achmad Mangga Barani akan pengembangan karet rakyat non revitalisasi tahun 2010 seluas 8.688 ha. Pengembangan ini akan dilakukan di 16 provinsi dan 51 kabupaten. Pada 2009, pemerintah juga telah mengembangan karet non revitalisasi seluas 7.035 ha di 13 provinsi dan 42 kabupaten. Sedangkan produksi karet Indonesia pada tahun 2010 diperkirakan sebesar 2,5 juta ton atau naik sedikit dibanding tahun 2009 sebesar 2,4 juta ton.

Pertemuan selama dua hari dihadiri oleh Dinas Provinsi dan Kabupaten yang daerah penghasil karet, Balai Penelitian Karet dan GAPKINDO, membahas beberapa topik permasalahanProspek dan Peluang Pasar Karet Alam; Hasil Penelitian Terkini untuk Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Karet; Kebijakan dan Dukungan Perbenihan dan Sarana Produksi dalam Pengembangan Karet Alam; serta Evaluasi Kinerja Pengembangan Karet Non Revitalisasi Tahun 2009 dan Persiapan Pelaksanaan Tahun 2010 di Wilayah Perbatasan, PLG, Kota Terpadu Mandiri (KTM), Eks Proyek PIR dan di Wilayah Tertinggal, Rehabilitasi dan Intensifikasi Karet.

"Untuk mencapai target pengembangan tersebut, Dirjen mengharapkan adanya dukungan pendanaan dari APBD; CSR Perusahaan; Perusahaan anggota GAPKINDO, dan lain-lain. Program peremajaan ini harus menggunakan bibit unggul, sehingga produktivitas dapat ditingkatkan," tegas Ahmad, seraya menyatakan bahwa produktivitas karet Indonesia baru sekitar 1 ton/ha, padahal di Thailand sudah bisa mencapai 1,5-2 ton.

Read More.. Read more...

Melalui Gemaskop, Cetak biru konglomerasi koperasi disiapkan

Pemerintah segera menyiapkan cetak biru untuk membangun konglomerasi gerakan perkoperasian nasional melalui perkuatan sistem. kelembagaan terhadap lima jenis koperasi. Kelima jenis koperasi yang dikenal umum di Indonesia maupun internasional mencakup koperasi produsen, konsumen, koperasi simpan pinjam, dan unit simpan pinjam (KSP/USP), pemasaran serta koperasi jasa.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki menjelaskan konglomerasi koperasi yang dicanangkan melalui Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) berbeda maknanya dengan konglomerat pada umumnya.

"Ciri khas koperasi adalah dimiliki oleh orang banyak. Sesuai dengan undang-undang antimonopoli No.5 Tahun 1999, koperasi memang diperbolehkan melakukan monopoli dalam menjalankan kegiatannya." papar Untung Tri Basuki kemarin.

Meskipun diberi peluang oleh undang-undang antimonopoli untuk melakukan praktik monopoli, akantetapi koperasi tidak pernah melakukan tindakan tersebut karena dasar filosofinya bukan untuk menguasai pasar demi kepentingan individu.

Menurut Untung, koperasi di Indonesia saat ini mampu menguasai berbagai sektor bisnis, tanpa melakukan praktik monopoli. "Konsep perkoperasian di Indonesia memang menganut sistem demokrasi untuk kesejahteraan banyak orang."

Konglomerasi koperasi, lanjutnya, akan menjadi kenyataan setelah kelima jenis koperasi bisa bersinergi saling mendukung. "Misalnya, penguasaan satu industri dari hulu hingga hilir. Jika mempunyai peternakan sapi, maka bisa menghasilkan- susu, mendirikan pabrik pengolah susu dan seterusnya."

Dia mencontohkan di Amerika Serikat koperasi dapat menjadi besar dengan cara menyinergikan operasional kelima jenis koperasi. "Semakin besar jumlah anggotanya, maka semakin besar pula kekuatan untuk mensejahterakan anggotanya sebab kemampuan untuk memobilisasi dana juga bertambah." ujarnya.

Dari sisi pemasaran, lanjutnya, berbagai komoditas yang dihasilkan lebih memiliki kepastian pasar ter-utama di lingkup anggota sendiri. Pasarnya bisa bertambah luas ketika konsumen umum juga telah memanfaatkan kelompok tersebut sebagai pasarnya.

"Koperasi sudah saatnya ikut bergaul dalam era globalisasi saat ini, jangan sampai terus berkutat dengan perjuangan sendiri-sendiri. Untuk merealisasikan konglomerasi di dunia koperasi, kami tinggal menunggu input dari beberapa lembaga terkait," kata Untung Tri Basuki.

Sebelumnya pemerhati gerakan koperasi dan juga dosen Universitas Bakrie Jakarta Suwandi, menjelaskan tradisi konglomerasi koperasi sebenarnya sudah terlaksana pada unit multiusaha seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Pusat Koperasi Unit Desa (Puskiid), Inkud, koperasi primer/sekunder, dan koperasi serba-usaha.

"Di India, koperasi petani tebu rakyat telah memiliki dan menguasai saham pabrik gula. Kondisi seperti ini merupakan cikal bakal terjadinya konglomerasi di koperasi. Koperasi sekunder di Korea Selatan yakni NACF, semakin berkembang melalui merger secara horizontal dan vertikal. Mereka kemudian merambah ke bisnis keuangan dan perbankan," ungkap Suwandi. (Sumber: Kementerian Koperasi/Bisnis Indonesia)

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP