Agustus 21, 2010

Disinyalir Tak Transparan Retribusi Pasar Disoal Dewan

Komisi III DPRD Cilegon meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) secara transparan melaporkan hasil retribusi dari sejumlah pasar milik Pemkot. Dewan mensinyalir, penyetoran retribusi kerap tak sesuai dengan hasil yang dipungut di lapangan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Cilegon Rahmatullah usai melakukan kunjungan kerja ke Disperindagkop, Jumat (20/8). “Di lapangan kita temukan adanya ketidaksesuaian antara pungutan di lapangan dengan pembukuan, ada kesan tidak transparan. Kita minta Disperindagkop lebih tertib administrasi. Laporkan secara benar hasil pungutan retribusi ke DPPKD (Dinas Pendapaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) setiap bulannya,” tegasnya.

Pihaknya khawatir, jika pelaporan retribusi pasar tidak tertib administrasi akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Terlebih dengan adanya kasus pungutan liar di Pasar Kranggot yang terjadi beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin hal ini terulang kembali,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Cilegon pun meminta pengoptimalan pencapaian target retribusi pasar sebesar Rp 500.200.000 dari lima pasar yang ada. Karena, hingga pertengahan Agustus ini capaian target retribusi baru Rp 278 juta. “Jumlah itu berasal dari Pasar Kranggot Rp 178 juta, Pasar Kelapa, Blok F Kavling Rp 62 juta, Pasar Cigading Rp 3 juta, Pasar Baru Merak Rp 34 juta, dan Pasar Hewan Rp 1,5 juta. Kita minta ini lebih dimaksimalkan agar targetnya tercapai,” ungkapnya.

Kepala Disperindagkop Cilegon Achmad Dhita Prawira mengakui jika selama ini pencacatan hasil retribusi belum dilakukan dengan optimal. Ini katanya, karena masih adanya salah pengertian antara petugas lapangan dengan pencatat pembukuan. “Ke depan kita akan lebih maksimalkan dan secara transparan mungkin. Apalagi ini kaitannya dengan pemasukan daerah,” ungkapnya.

Menyoal capaian retribusi pasar, seperti dilansir sebuah harian lokal, Dhita mengaku optimistis hingga akhir tahun bisa terpenuhi. “Kalau capaian target retribusi pasar saya yakin bisa terpenuhi,” pungkasnya.

PANSUS KRANGGOT
Sementara itu, rencana pembentukan Pansus Pasar Kranggot di DPRD Cilegon makin tak jelas. Bahkan, Komisi II DPRD Cilegon mengambil sikap sendiri atas penyelesaian sejumlah persoalan di pasar kota tersebut. Mulai dari adanya dugaan pungli hingga keberadaan kios liar milik pejabat.

Rencananya, komisi ini hanya akan membuat rekomendasi yang akan mereka sampaikan ke Walikota. Anggota Komisi II DPRD Cilegon Supriyanto mengatakan, hal ini merupakan kesepakatan rapat internal komisinya, kemarin. “Akan ada lima lima rekomendasi yang kita berikan, di antaranya meminta masalah pungli di Pasar Kranggot ditindaklanjuti oleh Walikota. Kemudian, para pedagang yang ditertibkan agar diberikan lahan baru tanpa sewa,” katanya.

Rencananya, draf rekomendasi tersebut akan terlebih dulu disampaikan ke Ketua DPRD. “Kita tidak akan menunda-nunda penyampaian rekomendasinya. Senin (23/8) lah akan kita sampaikan ke ketua,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon Sofwan Marjuki yang dimintai konfirmasinya mengatakan, rekomendasi tersebut tidak ada kaitannya dengan gagalnya rencana pembentukan pansus. “Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembentukan pansus yang tidak berjalan. Kita hanya jalankan tupoksi komisi. Kalau dari rekomendasi ini temen-temen Dewan tidak puas, silakan melalui pansus,” ungkapnya.

Terkait pembentukan Pansus Pasar Kranggot yang mandeg, Sofwan menyerahkannya kepada kesepakatan fraksi-fraksi dan anggota Dewan lain. “Kita (Komisi II-red) wait and see saja,” paparnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Yusuf Amin mengaku masih menunggu sikap fraksinya dalam pembentukan Pansus Pasar Kranggot ini. “Pada dasarnya kita setuju, tapi kan mengacu aturan tata tertib kalau pembentukan pansus minimal lebih dari satu fraksi. Kita menunggu dari teman-temen fraksi lain sajalah, seperti Fraksi BKN, Demokrat, dan PPP,” ungkapnya.

Read More.. Read more...

Agustus 20, 2010

Biarkan Guru Berinovasi dan Berkreasi

Potensi dan bakat siswa akan semakin berhasil optimal bila mendapat sentuhan pembinaan dari para guru. Untuk dapat mencapai keberhasilan dalam implementasinya diperlukan kesepahan dan keseragaman bahan ajar.

“Kami berupaya membuat standar bahan ajar melalui jalur musyawarah guru mata pelajaran (MGMP),” kata , Kepala SMP Negeri 2 Cikupa, Mardiana Amin.

Langkah tersebut, kata Mardiana, akan menjadikan guru mata pelajaran semakin inovatif dan kreatif dalam melaksanakan aktivitasnya. Selain itu, masih menurutnya, seorang guru juga akan semakin meningkat kemampuannya dalam menganalisa soal tes ujian, karena disesuaikan dengan bahan ajar yang telah dirancang.

“Tentunya dengan tetap berpatokan kepada kurikulum,” tegas Samin, sapaan akrab Mardiana.

Keinginan untuk mengoptimalkan peran guru mata pelajaran disambut gembira para guru. Bahkan,telah pula disepakati sekretariat masing-masing guru mata pelajaran. “Pola itu membuat dinamis sebuah kegiatan,” ujar seorang guru yang enggan menyebutkan identitasnya.

Bila guru diberi tantangan dan kesempatan,menurutnya,akan menumbuhkan keyakinan peningkatan mutu pendidikan segera terealisasi. Sebab,dia menambahkan,dengan cakap membuat analisa soal tes yang disesuaikan dengan bahan ajar akan sangat membantu siswa dalam mencapai daya serap kurikulum.

“Berikan kebebasan untuk berinovasi dan berkreasi dalam membuat bahan ajar dan menganalisa soal tes,” cetusnya. (Yat)

Read More.. Read more...

Agustus 19, 2010

Makanan Berformalin dan Rhodamin Diduga Masih Marak

Sebanyak 13 sampel makanan yang diambil dari Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, enam di antaranya diduga mengandung bahan zat berbahaya. Dari enam itu, empat sampel diduga mengandung formalin dan dua sampel diduga mengandung rhodamin B.

Demikian penjelasan Staf Pengujian Pangan Bahan Berbahaya dan Mikro Biologi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang Mardiana Gustianti usai memeriksa 13 sampel makanan di PIR, Rabu (18/8). “Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kita di tempat. Nanti, kami akan melakukan uji konfirmasi lagi di laboratorium,” ujar Mardiana.

Dian, sapaan akrab Mardiana, mengungkapkan, empat sampel makanan yang diduga menggunakan formalin yakni cumi basah, kolang kaling, tahu putih, dan tahu coklat. Sedangkan, dua sampel makanan yang diduga mengandung rhodamin B (zat pewarna merah untuk industri cat, tekstil, dan kertas) yakni kue apem dan pacar cina. Sementara, tujuh sampel makanan yang hasilnya negatif yakni cumi kering, siomay, ikan peda kering, ikan asin jambal, ayam, tahu kuning, dan kue lapis.

Sampel makanan diperoleh dari inspeksi mendadak (sidak) BPOM bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dan Kota Serang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, dan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Setelah pemeriksaan sementara, Dian mengatakan, pihaknya melakukan komunikasi edukasi kepada pedagang. “Kami memberitahu kepada pedagang bahaya yang ditimbulkan dari bahan-bahan berbahaya itu. Pedagang diharapkan lebih berhati-hati dalam melindungi dirinya dan konsumen,” tutur Dian.

Ia mengungkapkan, mengkonsumsi bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin B secara terus menerus dapat menyebabkan kanker. Untuk itu, masyarakat harus lebih jeli lagi dalam memilih makanan, terutama makanan yang tidak dalam kemasan, karena tidak ada pencantuman tanggal kadaluwarsa dan bahan-bahan yang digunakan. “Masyarakat harus mewaspadai tahu yang lebih kenyal karena dikhawatirkan mengandung formalin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Staf Seksi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Serang Erwin Sasmita menuturkan, pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan rutin sekaligus dalam rangka Ramadan yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. “Sampel makanan yang diambil yaitu yang diduga mengandung tiga bahan berbahaya yakni formalin, rhodamin B, dan metanil yellow (pewarna kuning-red),” terang Erwin.

Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kota Serang Cahyana mengatakan, apabila ditemukan pedagang yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka maksimal akan dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

Safari, pedagang pacar cina yang diambil sampelnya oleh BPOM, mengatakan, dagangan yang dijualnya diantar dari Jakarta. Ia mengaku tidak tahu bahan yang digunakan produsen pacar cina tersebut. (kCg)

Read More.. Read more...

Agustus 16, 2010

F-PKS : Perlu Dibentuk Pansus Pungli Pasar Kranggot Cilegon

Fraksi PartaiKeadilan Sejahtera (F-PKS), DPRD Kota Cilegon, memandang perlu dibentuk PanitiaKhusus (Pansus) untuk mengetahui kedalaman kasus dugaan pungutan liar (pungli)yang menimpa ratusan pedagang lapak di Pasar Kranggot, Cilegon Banten.

Ketua Fraksi PKS, M Tahyar, Minggu (15/8) menegaskan, pembentukan pansus tersebutdipandang perlu karena kasus dugaan pugli itu sudah meresahkan masyarakat, dankini tengah menjadi isu sentral di kalangan masyarakat Kota Cilegon.

Menurut Tahyar, fraksi yang dipimpinnya sudah melakukan lobby dengan sebagianbesar anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi lain untuk mendorong lahirnyapansus tersebut.

Menurutnya, semua fraksi yang dilobby-nya sudah menyatakan hal yang sama,terkait hal tersebut.

Tahyar membantah, bahwa desakan pembentukan pansus itu sebagai langkah yanglatah dari keberadaan anggota dewan dalam menyikapi sesuatu.

"Bukan latah dan tidak juga latah. Ini sudah cukup meresahkan dan perludisikapi secara serius. Nah, kami memandang perlu untuk dibentukpansus,"ujarnya.

Menurutnya, jika pungli yang jelas-jelas sudah memperdaya masyarakat kecil itudibiarkan, akan menjadi bom waktu dan esok lusa pasti kembali dialami olehmasyarakat dan dilakukan oleh oknum tertentu.

"Ini memang harus diusut tuntas. Dan Pansus arahnya kesana,"tandasnya.

Beberapa waktu lalu, M Tahyar atas nama Ketua F-PKS, juga sudah meminta agarpihak kepolisian dan kejaksaan mengambil langkah tegas tindakan yang merugikanpedagang kecil itu.

Tahyar berharap kepolisian segera menyelidiki kasus yang mulai mencuat saatdilakukan pemindahan lapak pedagang di Pasar Kranggot itu.

Namun hingga kini, belum ada langkah strategis dari aparat kepolisian dankejaksaan.

Beberapa waktu lalu, Plt Intel Kejari Cilegon Zubir Longso, pernah mengatakanbahwa kasus itu akan diselidiki. Namun hingga kini, belum diketahui kelanjutanlangkah yang akandilakukannya itu. (FBN/SAGE)

Read More.. Read more...

Agustus 15, 2010

Pengukuhan Paskibra Kota Tangerang Tahun 2010

Walikota Tangerang H.Wahidin Halim memberikan apresiasi terhadap pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang yang telah menjalani proses pendidikan, pelatihan dengan kedisiplinan yang tinggi sehingga siap untuk bertugas pada saat peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2010 nanti.

Hal tersebut disampaikan Walikota pada saat Pengukuhan Paskibra Kota Tangerang tahun 2010 bertempat di ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Minggu (15/8).

Hadir pula Wakil Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Sekda Kota HM. Harry Mulya Zein, Pimpinan DPRD Kota Tangerang, para kepala SKPD, serta unsur Muspida.

Lebih lanjut Walikota menyatakan bahwa seluruh anggota paskibra dapat terus menanamkan patriotisme kebangsaan terhadap tanah air. Sebagai kader pemimpin bangsa hendaknya akan muncul pemimpin yang berasal dari anggota paskibraka khususnya di Wilayah Kota Tangerang. Walikota juga mengatakan bahwa pendidikan yang telah diperoleh selama menjalani pendidikan dan latihan dapat membekas kedalam diri seorang paskibra sehingga dapat diaplikasikan dalam aktivitas kehidupannya.

Walikota juga memberikan apresiasi kepada seluruh pelatih karena dengan kerja keras dan rasa tanggung yang tinggi terhadap negara telah terbentuk anggota paskibra Kota Tangerang tahun 2010. Walikota juga menyatakan kebanggaan terhadap pelatih karena dapat memberikan pendidikan terhadap kader-kader bangsa sehingga nantinya akan tumbuh lagi generasi yang baik di masa akan datang.

Ucapan terima kasih disampaikan juga oleh Walikota kepada orang tua murid paskibraka yang telah mendukung dan memberikan motivasi terhadap anak-anaknya selama menjalankan pendidikan paskibra dari awal sampai dengan selesai.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Parawisata (Disporbudpar) H.Thabrani menyatakan bahwa Paskibraka untuk Kota Tangerang sebanyak 50 orang. Adapun tujuan dibentuknya paskibraka, selain sebagai pengibar bendera pusaka juga untuk menumbuhkan rasa patriotisme terhadap generasi muda. (Aan AF)

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP