Disinyalir Tak Transparan Retribusi Pasar Disoal Dewan
Komisi III DPRD Cilegon meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) secara transparan melaporkan hasil retribusi dari sejumlah pasar milik Pemkot. Dewan mensinyalir, penyetoran retribusi kerap tak sesuai dengan hasil yang dipungut di lapangan.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Cilegon Rahmatullah usai melakukan kunjungan kerja ke Disperindagkop, Jumat (20/8). “Di lapangan kita temukan adanya ketidaksesuaian antara pungutan di lapangan dengan pembukuan, ada kesan tidak transparan. Kita minta Disperindagkop lebih tertib administrasi. Laporkan secara benar hasil pungutan retribusi ke DPPKD (Dinas Pendapaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) setiap bulannya,” tegasnya.
Pihaknya khawatir, jika pelaporan retribusi pasar tidak tertib administrasi akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Terlebih dengan adanya kasus pungutan liar di Pasar Kranggot yang terjadi beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin hal ini terulang kembali,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Cilegon pun meminta pengoptimalan pencapaian target retribusi pasar sebesar Rp 500.200.000 dari lima pasar yang ada. Karena, hingga pertengahan Agustus ini capaian target retribusi baru Rp 278 juta. “Jumlah itu berasal dari Pasar Kranggot Rp 178 juta, Pasar Kelapa, Blok F Kavling Rp 62 juta, Pasar Cigading Rp 3 juta, Pasar Baru Merak Rp 34 juta, dan Pasar Hewan Rp 1,5 juta. Kita minta ini lebih dimaksimalkan agar targetnya tercapai,” ungkapnya.
Kepala Disperindagkop Cilegon Achmad Dhita Prawira mengakui jika selama ini pencacatan hasil retribusi belum dilakukan dengan optimal. Ini katanya, karena masih adanya salah pengertian antara petugas lapangan dengan pencatat pembukuan. “Ke depan kita akan lebih maksimalkan dan secara transparan mungkin. Apalagi ini kaitannya dengan pemasukan daerah,” ungkapnya.
Menyoal capaian retribusi pasar, seperti dilansir sebuah harian lokal, Dhita mengaku optimistis hingga akhir tahun bisa terpenuhi. “Kalau capaian target retribusi pasar saya yakin bisa terpenuhi,” pungkasnya.
PANSUS KRANGGOT
Sementara itu, rencana pembentukan Pansus Pasar Kranggot di DPRD Cilegon makin tak jelas. Bahkan, Komisi II DPRD Cilegon mengambil sikap sendiri atas penyelesaian sejumlah persoalan di pasar kota tersebut. Mulai dari adanya dugaan pungli hingga keberadaan kios liar milik pejabat.
Rencananya, komisi ini hanya akan membuat rekomendasi yang akan mereka sampaikan ke Walikota. Anggota Komisi II DPRD Cilegon Supriyanto mengatakan, hal ini merupakan kesepakatan rapat internal komisinya, kemarin. “Akan ada lima lima rekomendasi yang kita berikan, di antaranya meminta masalah pungli di Pasar Kranggot ditindaklanjuti oleh Walikota. Kemudian, para pedagang yang ditertibkan agar diberikan lahan baru tanpa sewa,” katanya.
Rencananya, draf rekomendasi tersebut akan terlebih dulu disampaikan ke Ketua DPRD. “Kita tidak akan menunda-nunda penyampaian rekomendasinya. Senin (23/8) lah akan kita sampaikan ke ketua,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Sofwan Marjuki yang dimintai konfirmasinya mengatakan, rekomendasi tersebut tidak ada kaitannya dengan gagalnya rencana pembentukan pansus. “Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembentukan pansus yang tidak berjalan. Kita hanya jalankan tupoksi komisi. Kalau dari rekomendasi ini temen-temen Dewan tidak puas, silakan melalui pansus,” ungkapnya.
Terkait pembentukan Pansus Pasar Kranggot yang mandeg, Sofwan menyerahkannya kepada kesepakatan fraksi-fraksi dan anggota Dewan lain. “Kita (Komisi II-red) wait and see saja,” paparnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Yusuf Amin mengaku masih menunggu sikap fraksinya dalam pembentukan Pansus Pasar Kranggot ini. “Pada dasarnya kita setuju, tapi kan mengacu aturan tata tertib kalau pembentukan pansus minimal lebih dari satu fraksi. Kita menunggu dari teman-temen fraksi lain sajalah, seperti Fraksi BKN, Demokrat, dan PPP,” ungkapnya.