Oktober 02, 2011

Bangun SMKN Solear, Pemprov Banten Dinilai Gegabah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai terlalu gegabah membangun proyek Unit Sekolah Baru (USB) SMKN Solear di Desa Pesanggarahan, Kecamatan Solear. Padahal, sekolah yang dibangun senilai Rp1,4 miliar dari APBD Pemprov Banten itu berdiri di atas lahan bukan milik Pemkab Tangerang.

“Pemprov Banten terlalu berani, dengan langsung melaksanakan proyek pembangunan SMKN Solear. Padahal, lahan itu masih milik pengembang perumahan Kirana,” ujar anggota DPRD Kabupaten asal Dapil I Dedi Sutardi.

Dedi yang juga sebagai Ketua Komisi C Bidang Anggaran dan Aset ini berjanji akan mendalami persoalan pembangunan SMKN Solear ini. Pihaknya akan mempertanyakan kepada Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait sejauh mana proses penyerahan fasos fasum milik PT Kirana Surya Perkasa tersebut.

“Saya mau tanya dulu BPPKAD tentang penyerahan fasos fasumnya. Kalau memang itu belum diserahkan, sama artinya sekolah itu dibangun diatas lahan milik orang lain dan itu melanggar,” katanya.

Terkait adanya pembangunan USB SMKN Solear sendiri, Dedi Sutardi, warga Solear ini mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan sekolah tersebut. “Saya tidak tahu, kapan peletakan batu pertamanya, kapan mulai proyek dikerjakan, bahkan nama sekolahnya,” tandas Dedi.

Diinformasikan, proyek pembangunan USB SMKN Solear senilai Rp1,4 miliar ini dipertanyakan, lantaran dibangun diatas lahan yang bukan merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, masih milik pengembang PT Kirana Surya Perkasa, pengembang perumahan Kirana.(yat's)

Read More.. Read more...

Aryo Mahardika Terpilih Menjadi Ketua LPPUAM


Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Banten rembug mampulung beberapa lembaga mengagas berdirinya Lembaga Pemantau Penyehatan Usaha dan Anti Monopoli (LPPUAM) Provinsi Banten.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PWI Banten Firdaus, Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Cahyono Adi, Direktur Eksekutif LKBH PWI Rizal, Direktur Litigasi LKBH Rachmatullah Roeslan, Direktur non-Litigasi Syarif Madszkrullah dan beberapa anggota litigasi dan nonlitigasi LKBH PWI Banten serta beberapa LSM.

Pada malam itu secara resmi dibentuk Lembaga Pemantau Penyehatan Usaha dan Anti Monopoli (LPPUAM) Provinsi Banten. Dan terpilih sebagai ketua sekaligus ketua fomatur Aryo Mahardika.

Menurut Aryo Mahardika, pembentukan ini tidak terlepas dari dorongan PWI Cabang Banten. “Kita berharap Lembaga ini menjadi Lembaga Pengawas yang Efektif dan Kredibel untuk mengawasi Penyehatan Usaha dan Anti Monopoli dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan rakyat,” ujar Aryo alumnus Fakultas Hukum Universitas Pajajaran ini.

Aryo menjelaskan, bahwa lembaga ini setelah terbentuk akan menerima laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

“Kita juga akan melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Kita juga dapat meminta keterangan dari instansi Pemerintah dalam kaitannya dengan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang ini,” tandas putera Daenulhay mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel ini. @MANSAR/pwi

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP