Februari 13, 2011

Ratusan SKT Diterbitkan Kesbangpol Banten

Hingga akhir Desember 2010, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten telah mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada 163 organisasi kemasyarakatan (ormas), 194 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 42 yayasan. Seluruh ormas dan lembaga nirlaba lainya tersebut tersebar di seluruh Kabupaten/ Kota di Banten.



“Jumlah riil di lapangan mungkin bisa mencapai dua kali lipat, namun karena mereka belum mendaftarkan lembaganya jadi yang terdaftar baru ada segitu,” kata Massaputro Delly, Kasubag Pembinaan Ormas Kesbangpol Provinsi Banten, Rabu (9/1) di ruang kerjanya.

Dikatakan Delly, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5Tahun 1986 Bab II pasal 5 tertulis organisasi kemasyarakatan wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaannya, sesuai dengan ruang lingkup ormas yang bersangkutan.

“Sesuai aturan, pemberitahuan kepada pemerintah juga disesuaikan dengan ruang lingkup ormas. Jika ormas tingkat nasional disampaikan oleh pengurus pusat ke Mendagri, bagi ormas yang ruang lingkupnya provinsi disampaikan ke Gubernur dan ormas yang ruang lingkupnya di Kabupaten/ Kota disampaikan kepada Bupati/ Walikota dan seterusnya,” katanya seraya mengatakan pemberitahuan keberadaan ormas, LSM dan Yayasan disertai dengan AD/ART organisasi, susunan pengurus dan program kerja.

Menurut Delly, dengan terdaftarnya lembaga ormas, lsm dan yayasan secara otomatis mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah maupun peluang kerjasama. “kerjasama dimaksud tentunya kerjasama positif dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat,” imbuh Delly.

Disebutkan oleh Delly, pada 2010 lalu upaya pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol adalah memberikan bimbingan teknis kepada ormas dan LSM agar lembaga dimaksud dapat lebih meningkatkan tupoksinya masing-masing. “2010 lalu, kami menyelenggarakan bintek untuk tiga angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 50 orang peserta dari perwakilan masing-masing ormas dan LSM,” katanya.

Read More.. Read more...

Perbaikan Jalan, Warga Cilegon Menolak Jika Asal-asalan

Kendati desakan oleh sejumlah kalangan agar kerusakan Jalan Raya Cilegon-Anyer segera ditangani oleh pemerintah sudah mulai ada titik terang. Karena Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (SKPJN) Wilayah II Provinsi Banten telah menegaskan bahwa jalan tersebut akan dibangun pada tahun ini.


Namun sejumlah elemen di Kota Cilegon menyatakan menolak dilakukannya pembangunan Jalan Raya Cilegon-Anyer, jika pembangunan yang dilakukan hanya dalam bentuk perbaikan seperti beberapa waktu lalu.

“Kami tidak terima jika kerusakan Jalan ini hanya ditangani dengan menambal aspal yang rusak. Karena, jalan ini sudah berkali-kali diperbaiki, akan tetapi, tidak lama setelah perbaikan, selalu saja rusak kembali,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon HM Juju Adiwikarta.

Juju mengatakan, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan perbaikan, maka selayaknya tidak hanya dilakukan penambalan, tetapi harus dilakukan peningkatan kualitas material jalan tersebut. “Tidak bisa tidak, harus dilakukan betonisasi jika Jalan Raya Cilegon-Anyer ingin bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Bagaimana tidak, yang melintas di jalan ini bukan kendaraan kecil, tetapi kebanyakan truk-truk industri yang mengangkut barang dalam jumlah tonase sangat tinggi,” tegas Juju.

Senada, Direktur Eksekutif Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL) Cilegon Ibrohim Aswadi. Bahkan, Ibrohim mengancam jika perbaikan yang dilakukan hanya asal-asalan. Maka ia bersama elemen lainnya, akan mengerahkan massa untuk menghentikan paksa proyek pengerjaan jalan tersebut. “Kalau nanti di lihat pembangunan masih asal-asalan seperti yang lalu, kami tidak segan-segan untuk memaksa berhenti pekerjaan tersebut nantinya,” tegas Ibrohim.

Menurut Ibrohim, selain peningkatan kualitas jalan, yang perlu diperhatikan juga adalah drainase dan trotoar di sepanjang Jalan Cilegon-Anyer. “Kerusakan sering terjadi karena air hujan sering menggenangi jalanan ini. Bisa di lihat, sebagian besar jalan ini tidak ada saluran air disisi kanan-kirinya, termasuk juga trotoar. Akibatnya, tanah dan air terbawa dari pinggir ketengah jalan. Sehingga berlumpur jika turun hujan, dan berdebu jika datang panas,” ujar Ibrohim seraya menambahkan, cukup banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan pada saat melintasi di jalan tersebut.

“Biasanya mereka jatuh pada malam hari atau pada saat hujan turun. Jika tidak biasa lewat jalur ini, pengguna jalan bisa berada dalam kondisi bahaya.”

Sementara itu, Kepala SKPJN Wilayah II Provinsi Banten Abdul Razak Adiwidjaya mengatakan, Jalan Raya Cilegon-Anyer akan ditangani pada 2011 ini karena merupakan program Strategic Road Infrastruktur Project (SRIP). “Kontraktor pelaksananya PT Istaka Karya, berdasarkan kontrak pada tanggal 15 Desember 2010. Saat ini kontraktor tersebut sudah mulai bekerja di lapangan,” ujarnya.

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP