Juni 18, 2010

Mantan Dirut KS Sutrisno Divonis Bebas

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (KS), Sutrisno, korupsi pada pengadaan kendaraan operasional PT KS, yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Serang, divonis bebas.

"Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan jaksa," kata ketua majelis hakim, Syamsi, Kamis (17/6).

Dalam sidang yang dipimpin hakim Syamsi, didampingi dua anggotanya, Rama J Purba dan Toto Ridarto, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahroni, sementara terdakwa didampingi penasehat hukumnnya, Sugiyono dan Muhlis Amin, majelis hakim tidak sepakat dengan tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada korupsi pada pengadaan kendaraan operasional PT KS, yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar.

Sementara dalam amar putusannya, berdasarkan pemeriksaan saksi, saksi ahli, pengakuan terdakwa serta barang bukti yang dihadirkan selama persidangan, terdakwa dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi, seperti yang dituntutkan JPU, yakni melanggar pasal 3 Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karena itu, terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan JPU, dipulihkan nama baik, harkat dan martabatnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa yang tidak ditahan ini dengan tuntutan empat tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider empat bulan penjara dan diharuskan membayar uang perkara Rp 7.500, karena terlibat korupsi pada pengadaan kendaraan operasional PT KS, yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar.

Sementara itu, Sahroni, selaku JPU yang menyidangkan perkara mantan Dirut PT KS, saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan melakukan kasasi terhadap putusan yang dikeluarkan majelis hakim PN Serang.

"Karena dia (terdakwa-red) bebas murni, maka kami akan melakukan kasasi," tegas Sahroni.

Untuk diketahui, terdakwa Sutrisno melanggar SK Direksi Nomor 32/1999 tentang Sistem Prosedur Penyediaan Barang dan Jasa. Itu terjadi pada saat pelaksanaan pengadaan sewa kendaraan operasional perusahaan pada tahun 2000 dan tahun 2001 yang dilakukan Direktorat Logistik PT Krakatau Steel (Persero).

Pada tahun 2000 lalu, Direktorat Logistik PT KS melakukan pengadaan sewa kendaraan sebanyak 78 unit Toyota Soluna. Pengadaan seharusnya dilelang secara umum, namun Sutrisno memilih menunjuk langsung perusahaan tersebut.

Pada tahun 2001 saat Direktorat Logistik PT KS (Persero) melakukan pengadaan sewa kendaraan 24 unit Honda Accord yang diperuntukan bagi sejumlah pejabat setingkat kepala Divisi dan Kasubdit di PT KS, pengadaan yang seharusnya dilelang secara umum juga tidak dilakukan.

Terdakwa menunjuk langsung PT Purna Sentana Baja (PSB) sebagai rekanan yang melakukan pengadaan kendaraan tersebut.(LLJ_FbN/Sage)

Read More.. Read more...

Juni 17, 2010

Dinkop Lebak Gelar Diklat Akuntansi Koperasi

Tidak kurang 60 pengurus koperasi dari 28 kecamatan di Lebak, mengikuti pelatihan akuntansi koperasi, yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Lebak di bertempat di Aula Koperasi Bangkit, Rangkasbitung.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Virgojanti mengatakan, peserta pelatihan diambil dari pengurus koperasi yang baru berdiri. Tujuannya, meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam mengelola keuangan, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan koperasi. Karena itu, para pengurus koperasi diminta serius dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Kami ingin koperasi yang baru berdiri mempunyai kemampuan akuntansi koperasi dengan baik. Sehingga, mereka mampu mengelola keuangan koperasi secara profesional dan akuntabel,” kata Virgo di sela-sela pembukaan pelatihan akuntansi koperasi, Rabu (16/6).

Menurutnya, pelatihan ini merupakan program tahunan Dinas Koperasi. Virgo sadar, tidak semua bendahara atau pengurus koperasi yang mengelola keuangan, punya kemahiran baik dalam hal akuntansi. Karena itu, program pelatihan dan pembinaan terhadap koperasi terus dilakukan agar lembaga usaha ini kuat secara kelembagaan dan organisasi. Jika itu dapat dilakukan, tidak mustahil koperasi menjadi sokoguru perekonomian masyarakat.

“Kami optimistis kebangkitan koperasi akan berkontribusi besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Asda II Robert Chandra mengatakan, koperasi telah menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian masyarakat Lebak. Selama ini, kata dia, peran dan fungsi koperasi belum dijalankan secara optimal, karenanya dinas terkait harus terus mendorong peningkatan kualitas koperasi.

Harapannya, koperasi dan UKM dapat menjadi solusi dalam menuntaskan angka kemiskinan di bumi Multatuli. “Kami yakin, koperasi dapat memberi kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga Lebak. Untuk itu, mari kita dorong bersama agar lembaga usaha yang satu ini dapat eksis dan memberi kontribusi terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Komisi C DPRD Lebak Rubama mengapresiasi upaya Dinas Koperasi dan UKM dalam meningkatkan kualitas SDM pengurus koperasi. Setelah itu, ungkapnya, koperasi di Lebak diharapkan mampu menggali potensi ekonomi. (RAS)

Read More.. Read more...

Juni 16, 2010

Gebyar Apresiasi Seni SDN IX Serang

Nuansa seni SD Negeri IX Serang, yang dulu dikenal sebagai induk pengembangan kesenian nampak belum sirna. Setidaknya hal itu terlihat saat acara puncak penglepasan siswa kelas VI, yang digelar dihalaman sekolah (Rabu, 15/06). Guna memeriahkan acara, siswa SD yang berlokasi di Kelurahan Lopang Kota Serang, unjuk kebolehan.

Kepala SD IX Serang H Bahrum S.Pd, menyatakan bahwa gebyar apresiasi seni yang memeriahkan acara penglepasan siswa kelas VI, merupakan sebuah sarana untuk melatih keberanian siswa, sekaligus sebagai ajang unjuk bakat siswa di bidang kesenian, walaupun belum sempurna benar.

"Walaupun belum maksimal, setidaknya melalui unjuk seni yang ditampilkan menjadi indikator keberanian siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya," ujarnya.

H Bahrum juga menyatakan, bahwa SD IX Serang saat ini sedang diproyeksikan menjadi Sekolah Bertaraf Nasional (SBN). Karenanya, ia berharapa Pemerintah Provinsi Banten maupun Kota Serang, diminta segera memprioritaskan penunjang sarana dan prasarana, seperti layaknya SD yang bertaraf nasional.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Furqon Syafiudin, SH, M.Si, menyatakan bahwa keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada dukungan lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Karenanya, keberadaan komite sekolah menjadi penting, sebagai mitra sekolah dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan dasar.

Disinggung masalah sekolah bertaraf nasional, Furqon menyatakan, bahwa menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah Kota Serang maupun Provinsi Banten untuk memikirkan segala sarana dan prasarana, yang menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SD IX Serang, yang dicanangkan sebagai SD Bertaraf Nasional.

"Saat ini kondisi sarana dan prasarana belum memadai. Kedepan, bagaimanapun juga, untuk mewujudkan Sekolah Bertaraf Nasional, harus ada dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah Provinsi Banten maupun Kota Serang," ujarnya. (Den)

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP