Desember 16, 2010

Petani Cilegon Tuntut PT MMS Bangun JPO

Puluhan petani di Kelurahan Gedong Dalam, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu pagi (15/12) melakukan aksi demo, menuntut pihak PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan tol, membuat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).


Pasalnya, tembok pembatas yang dibuat pihak MMS, mengakibatkan warga petani dari Gedong Dalem yang akan melakukan aktivitas di perasawahan yang berada di Lingkungan Cikejek, harus memutar hingga dua kilometer untuk mencapai lokasi sawah milik mereka.

“Warga untuk kesawah milik mereka yang berada diseberang jalan tol, setiap hari sudah biasa menyeberang jalan tol. Tapi, sejak pihak MMS mendirikan tembok pembatas, warga petani disini harus jalan memutar, sejauh dua kilo meter,"ujar Asurip, salah satu pendemo.

Dikatakan, pembangunan tembok tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu dengan warga masyarakat sekitar tembok pembatas didirikan, membuat biaya operasional para petani semakin bertambah.

"Bahkan, tidak sedikit warga petani untuk menuju ke persawahaan, terpaksa harus menggunakan ojek, lantaran harus memutar hingga menyeberangi jembatan Panggungrawi,"ujar Mustamil.

Menurut Mustamil, kondisi warga saat ini yang sudah susah, oleh pihak MMS semakin dibuat susah. Pihak MMS harus bertanggungjawab,”tegas Mustamil.

Sementara itu, Deni Jueni, selaku koordinator aksi, dan sekaligus tokoh pemuda setempat, mengatakan, kekesalan warga terjadi sejak dua pekan lalu, ketika pihak MMS memaksakan melakukan pemagaran pembatas jalan tol sepanjang 400 meter di sekitar Lingkungan Kedung Dalam.

“Karena tembok ini, jalan pintas petani terhalang. Harapan warga petani, pembuatan pembatas harus dibarengi dengan pembuatan jembatan penyeberangan bagi warga. Batas waktu satu minggu kami berikan, dan jika tuntutan ini tidak direalisasi, aksi demo kembali kami lakukan dengan massa yang lebih banyak lagi,”ujar Deni.

Menanggapi tuntutan warga, Officer Security PT MMS Gerbang Serang Timur, Suprapto, mengatakan, pemagaran di sepanjang tol diatur dalam UU 38 tentang jalan. Ini pun untuk menjaga keselamatan penduduk setempat, agar tidak mengalami kecelakaan di jalan tol.

Terkait tuntutan pembuatan JPO, Suprapto mengatakan, akan disampaikan kepada PT MMS pusat, dan meminta warga untuk mengajukan surat permohonan.

“Tuntutan warga ini akan saya sampaikan kepada pimpinan kami. Sehubungan tuntutan pembuatan JPO, silahkan ajukan surat permohonan pembuatan JPO, ditujukan kepada PT MMS pusat,”ujar Suprapto.

Read More.. Read more...

Guru MDA Pandeglang Tuntut Kesejahteraan

Ratusan guru Madrasah Diniyah Awaliha (MDA) se-Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD dan Pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam aksinya, mereka meminta agar kesejahteraan mereka ditingkatkan. Selain itu, pengunjukrasa juga meminta agar alokasi anggaran MDA tidak dikurangi.


Pantauan FBn, massa pengunjukrasa berjalan mulai dari alun-alun menuju kantor bupati,kemudian bergerak ke kantor DPRD Pandeglang. Di gedung dewan, massa berorasi dan meminta agar alokasi anggaran untuk MDA tidak di kurangi.

“Kami mendapat informasi bila pada tahun 2011 nanti anggaran untuk MDA akan di kurangi. Sedangkan anggaran untuk semester ini saja belum diturunkan,”ungkap salah seorang pengunjukrasa.

Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah memperhatikan para guru MDA. Gaji guru MDA yang diterima sebesar Rp50/bulan, dinilai kurang manusiawi. Sedangkan anggaran yang diterima oleh anggota dewan dan pegawai sangat besar.

“Kami ini merupakan benteng bagi moral generasi muda di Pandeglang. Katanya Pandeglang ini kota santri, tapi tidak memberikan perhatian kepada para guru MDA,” katanya.


Saat berunjukrasa di gedung DPRD Pandeglang, tidak ada satu anggota dewan yang menerima. Sebab, para anggota dewan sedang melakukan pembahasan anggaran dan pansus di dua hotel di Jakarta.
Usai
bernjukrasa di gedung dewan, para pengunjukrasa bergerak ke Pendopo Pemkab Pandeglang. Setelah berorasi, beberapa perwakilan warga diterima oleh Penjabat Bupati Pandeglang, Asmudji.

Aminuddin salah seorang pengurus FKMD mengatakan, para guru MDA ini menuntut agar alokasi MDA tidak dikurangi. Apalagi saat ini beredar isu bila anggaran MDA dikurangi disaat jumlah MDA di Pandeglang kini bertambah.

“Jumlah MDA di Pandeglang mencapai 862 sekolah. Ini bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.


Sementara itu, usai berdialog dengan penjabat bupati Pandeglang, Kepala DPKA Pandeglang, Parjiyo Sukarto mengatakan, alokasi anggaran MDA masih sebesar Rp5 miliar. Bertambah atau berkurangnya anggaran ini tergantung dari pembahasan dengan pihak legislatif.

Adapun untuk verifikasi MDA, dilakukan oleh Kemenag. Sedangkan pemerintah daerah, hanya menyalurkna uang tersebut langsung ke rekening MDA.

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP