Guru MDA Pandeglang Tuntut Kesejahteraan
Ratusan guru Madrasah Diniyah Awaliha (MDA) se-Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD dan Pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam aksinya, mereka meminta agar kesejahteraan mereka ditingkatkan. Selain itu, pengunjukrasa juga meminta agar alokasi anggaran MDA tidak dikurangi.
Pantauan FBn, massa pengunjukrasa berjalan mulai dari alun-alun menuju kantor bupati,kemudian bergerak ke kantor DPRD Pandeglang. Di gedung dewan, massa berorasi dan meminta agar alokasi anggaran untuk MDA tidak di kurangi.
“Kami mendapat informasi bila pada tahun 2011 nanti anggaran untuk MDA akan di kurangi. Sedangkan anggaran untuk semester ini saja belum diturunkan,”ungkap salah seorang pengunjukrasa.
Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah memperhatikan para guru MDA. Gaji guru MDA yang diterima sebesar Rp50/bulan, dinilai kurang manusiawi. Sedangkan anggaran yang diterima oleh anggota dewan dan pegawai sangat besar.
“Kami ini merupakan benteng bagi moral generasi muda di Pandeglang. Katanya Pandeglang ini kota santri, tapi tidak memberikan perhatian kepada para guru MDA,” katanya.
Saat berunjukrasa di gedung DPRD Pandeglang, tidak ada satu anggota dewan yang menerima. Sebab, para anggota dewan sedang melakukan pembahasan anggaran dan pansus di dua hotel di Jakarta.
Usai
bernjukrasa di gedung dewan, para pengunjukrasa bergerak ke Pendopo Pemkab Pandeglang. Setelah berorasi, beberapa perwakilan warga diterima oleh Penjabat Bupati Pandeglang, Asmudji.
Aminuddin salah seorang pengurus FKMD mengatakan, para guru MDA ini menuntut agar alokasi MDA tidak dikurangi. Apalagi saat ini beredar isu bila anggaran MDA dikurangi disaat jumlah MDA di Pandeglang kini bertambah.
“Jumlah MDA di Pandeglang mencapai 862 sekolah. Ini bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, usai berdialog dengan penjabat bupati Pandeglang, Kepala DPKA Pandeglang, Parjiyo Sukarto mengatakan, alokasi anggaran MDA masih sebesar Rp5 miliar. Bertambah atau berkurangnya anggaran ini tergantung dari pembahasan dengan pihak legislatif.
Adapun untuk verifikasi MDA, dilakukan oleh Kemenag. Sedangkan pemerintah daerah, hanya menyalurkna uang tersebut langsung ke rekening MDA.
0 komentar:
Posting Komentar