Agustus 25, 2009

MI di Kab Serang Dapat Bantuan Rehab


Dari 110 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di kabupaten Serang hanya 101 sekolah saja yang mendapatkan bantuan rehab. Bantuan rehab sebesar Rp. 91.500.000 yang bersumber dari APBN dan pencairannyapun langsung melalui Bank BRI dan langsung disalurkan langsung melalui rekening sekolah yang mendapatkan bantuan. Dana sebesar Rp. 91.500.000 ini di peruntukan untuk Fisik 70% dan Rp. 21500.000 untuk peningkatan mutu.

Hal ini dikatakan Nurhasan, Kabid Mapenda Kabupaten Serang saat ditemui Banten Ekspose di kantornya pekan lalu. Menurutnya, dengan adanya bantuan rehab sekolah diharapkan para kepala sekolah berhati-hati dalam pengerjaannya.

“Pihak sekolah harus berhati-hati dalam pengerjaannya. Karena harus dipertanggung jawabkan baik itu secara intansi maupun secara hukum,” terangnya.

Selain bantuan rehab, Kandepag Serang melalui Kabid Mapenda juga sedang mengadakan sertifikasi guru. Sebanyak 321 guru dari semua sekolah yang ada di bawah naungan Depag Serang dari mulai tingkat MI,MTS, dan MA sedang mengikuti sertifikasi guru. Bagi guru yang lulus sertifikasi akan mendapat tunjangan sebesar gaji pokok itu bagi yang status guru PNS dan bagi non PNS, dengan tiga kriteria pokok.

“Kriteria itu adalah masa kerja, bahan kerja (Jumlah Jam Kerja) dan Usia. Sementara untuk non PNS dengan kriteria, tidak mengajar lebih dari dua mata pelajaran, tidak dibenarkan memegang dua mata pelajaran (24 jam perminggunya),” pungkasnya. (Achong_banten Ekspose)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP