Agustus 25, 2009

Lokasi Tumpang Tindih, Reforma Agraria Jadi Lambat

Pemetaan lokasi yang tumpang tindih serta masih banyaknya warga yang belum melunasi BPHTB, menjadi penyebab keterlambatan penerbitan sertifikat reforma agraria. Selain itu, kelengkapan persyaratan lainnya banyak yang belum dipenuhi warga.

Demikian dikemukakan Kepala BPN Kabupaten Pandeglang Ir H Fuad Effendi MM, menanggapi persoalan keterlambatan sertifikat reforma agraria tahun 2008 di wilayah kerjanya. Seperti diketahui, pada 2008 di Kabupaten Pandeglang sebanyak 4600 bidang tanah di sembilan desa (empat kecamatan) mendapat program reforma agraria.

"Masih banyaknya kekurangan tersebut, secara tidak langsung akan menghambat kepada pembuatan sertifikat bagi masyarakat yang lainnya. Apalagi setelah melihat hasil pengukuran, banyak yang sudah terdaftar dalam peta ketanahan di BPN. Bila ini diteruskan untuk dicetak akan terjadi tumpang tindih (ganda) sertifikat," ujar H Fuad seraya menyatakan bila tidak ada kesalahan dalam adminis­trasi, sertifikat tersebut sudah selesai.

Saat ini, ungkap Fuad, beberapa desa yang sertifikatnya selesai, telah diserahkan ke desa untuk dibagikan kepada masyara­kat yang berhak mendapatkannya. Semen­tara untuk desa yang lain sudah dicetak tinggal di tandatangani.

Sementara itu, pelaksana kegiatan refor­ma agraria Kanwil BPN Provinsi Banten Dadi, menyatakan keterlamabatan program reforma agraria di Pandeglang, akibat banyaknya kegiatan yang dilaksanakan BPN Kabupaten Pandeglang. Diantaranya kegiatan Sertifikat UMKM, Kegiatan Ajudikasi, SMS, serta masalah administrasi lainnya yang kurang lengkap. "Untuk melakukan pembuatan sertifikat diperlukan kehati-hatian dan kecermatan. Dengan demikian, setelah sertifikat itu jadi tidak ada masyarakat yang komplain terhadap BPN," jelasnya.

Kepala Desa Tarumanegara Rahmat, menyatakan hasil pengukuran ulang yang dilakukan panitia dan petugas dari BPN Pandeglang menemukan selisih luas. Dari 801 bidang yang ada, hasilnya hanya 776 bidang saja.

"Itu telah diberi tanda. pihak kepala desa tidak mungkin memberikan data yang salah, karena bila terjadi tumpang tindih yang bila mana itu terjadi pihak desapun akan terlibat," ujar Rahmat seraya berharap BPN Kabupaten Pandeglang untuk segera menurunkan Sertifikat yang telah jadi, karena masyarakat terus memperta­nyakan. (Sofyan_BAnten Ekspose)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP