Mei 04, 2010

Depdagri Turun ke Cilangkahan


Sebanyak 10 anggota dari tim Direktorat Jendaral Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Departemen Dalam Negeri (Depdagri) RI, melakukan uji petik atau turun ke wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai calon daerah otonomi baru di Banten.

Dalam hasil sementara, tim Depdagri menyatakan wilayah Cilangkahan yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Lebak, dipandang sangat layak menjadi sebuah daerah otonomi baru (kabupaten).

Romobongan Tim Depdagri RI tersebut datanga ke Cilangkahan dipimpin Ny. Siti Jaroh disambut di Villa Suma, Kecamatan Bayah, oleh Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.

Dalam kesempatan itu, digelar pertemuan antara Sekretaris Direktur Penataan Daerah Otonomi dan Otonomi Khusus, Ny Siti Jaroh, dengan Ketua dan Sekretaris Tim Percepatan Kabupaten Cilangkahan, Drs Sumawijaya, dan Hakiki Hakim.

Pertemuan tersebut juga dihadiri para tokoh percepatan pemekaran Kabupaten Cilangkahan, yang berasal dari 10 perwakilan kecamatan, dan sejumlah kepala desa.

“Melihat fisik di lapangan, Cilangkahan sudah layak menjadi sebuah kabupaten, karena kaya potensi, dan memenuhi syarat. 17 syarat sudah dipenuhi, tinggal syarat lainnya yang merupakan bagian dari administrasi, seperti data fisik kewilayahan, keputusan bupati, keputusan DPRD Banten, dan Keputusan Gubernur,” kata Siti dalam Pertemuan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Kabupaten Cilangkahan, Hakiki Hakim menyatakan selama ini tim masih terus bekerja dan menyusun syarat lain baik administrasi dan syarat data kewilayahan.

Namun, syarat-syarat tersebut dalam waktu dekat akan selesai.“Kami atas nama tim percepatan, didukung dari tim Depdagri meyakini kabupaten Cilangkahan tidak lama lagi akan segera terwujud,” kata Hakiki.

Dalam kunjungan ke Cilangkahan, tim Depdagri berkunjung ke Cikotok dan Cikidang Kecamatan Cibeber untuk melihat potensi Tambang emas, kemudian melihat wisata pantai Sawarna, dan tempat pelelangan ikan di Bayah.

Dalam kunjungan itu, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, Soni Sumarsono bertemu dengan Tim Percepatan, Dewan Pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC ), Pengurus Wilayah di 10 Kecamatan, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat.

“Dari kondisi fisik di lapangan, dan potensi daerah, menyatakan Cilangkahan yang terdiri 10 kecamatan sangat layak dipekarkan menjadi Kabupaten. Tinggal dilengkapi syarat administrative nya, dan tidak mesti harus ada Keputusan Bupati Induk dulu. Setelah itu, penuhi syarat lain, Keputusan DPRD Propinsi dan Gubernur. Namun, tetap pada akhirnya Keputusan Bupati juga harus ada” kata Soni.

Sementara itu, tim Percepatan yang didukung penuh oleh BAKOR PKC, masyarakat Lebak Selatan optimis semua syarat administtratif segera terpenuhi.

“Saat tim khusus percepatan terus melaksanakan konsolidasi dengan DPRD Propinsi, Gubernur Banten, DPD RI, Depdagri, dan DPR RI. Tugas lainnya, tim khusus sedang menyusun dan mengumpulkan data-data teknis dan syrat fisik kewilayahan” tegas ketua tim percepatan, Sumawijaya.

Seusai pertemuan, tim Depdagri diketuai Ny. Siti Jaroh melanjutkan kunjungan melihat potensi perikanan.

Rombongan Depdagri didampingi Bakor PKC, mendatangi wilayah Ke camatan Wanasalam, yakni ke lokasi ke lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun. Kunjungan ke Kecamatan Malingping, tim Depdagri juga memantau lokasi Pantai Bagedur dan Lokasi rencana lahan perkantoran seluas 200 hektar.

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP