Puluhan Lahan Kantor Desa Banyak Yang Bodong
Sebanyak 40 kantor desa yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang, status lahannya diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah alias bodong. Temuan itu terungkap saat dilakukan verifikasi aset desa oleh Bagian Bina Kekayaan Desa, Sekretariat Ddaerah (Setda) Kabupaten Tangerang.
Kasubag Bina Kekayaan Desa Setda Kabupaten Tangerang, Dadang mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah masalah yang janggal terkait berkas dokumen kepemilikan tanah ketika memverifikasi aset milik 246 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan, 40 desa yang lahannya diduga bodong itu tersebar d Gunung Kaler, Kresek, Cisoka, Mauk dan sejumlah kecamatan lainnya.
Staf desa atau kelurahan sendiri tidak bisa menunjukkan berkasnya seperti sertifikat, girik, akte jual beli, surat keterangan hibah atau lainnya. Mereka hanya memberikan keterangan lisan saja, kata Dadang, kamis kemarin.
Sementara, Kabag Pemdes, Uyung Mulyardi mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan pembinaan kepada para kepala desa (Kades) guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sejumlah alternatif pun sudah dipersiapkannya. Setelah pendataan selesai kami akan memberikan pembinaan bagi kade-kades tersebut," katanya. (BE_YAT)
0 komentar:
Posting Komentar