Mei 28, 2010

Wahidin Penuhi Panggilan Komisi II DPR RI

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, hari ini memenuhi panggilan Komisi II DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait rencana pembongkaran ratusan bangunan warga bantaran kali Cisadane di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.



Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Maryoris Namaga. Menurutnya, Wahidin pemenuhan panggilan tersebut untuk menjelaskan masalah penertiban kali Cisadane yang belakangan ini muncul isu-isu kesukuan bersifat subyektif dengan menyebut Cina Benteng. “Pak Wali Kota akan menjelaskan masalah yang sebenarnya,” kata Maryoris, Kamis (27/5).

Mayoris mengatakan, pihaknya menyiapkan data dan dokumen pemberitaan yang memuat seputar rencana pembongkaran bangunan warga di Neglasari untuk dibawa ke DPR.

“Semua masalah ini akan diluruskan. Bahwa sebenarnya Pemkot Tangerang bukan melakukan menggusuran terhadap warga Cina benteng, melainkan penertiban bangunan yang berada di atas lahan Negara,” ungkapnya.

Sedangkan terkait hasil pertemuan tersebut, Mayoris menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI telah membenarkan langkah-langkah Wahidin yang melakukan penertiban sesuai aturan. Hanya saja, Wahidin akan kembali dipanggil karena peremuan akan diperluas dengan menteri PU, Menteri perumahan Menteri Dalam Negeri guna membahas solusi bantuan bagi warga bantaran kali. “Masalah ini akan dibahas lebih luas guna mencari solusi terbaik,” terang Mayoris.

Sumber: http://tangerangnews.com/baca/2010/05/27/2679/wahidin-penuhi-panggilan-dpr

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP