Juni 02, 2010

Larangan Tebang Tak Efektif, Perlu Solusi EKonomi

Larangan penebangan pohon kepada warga dinilai tidak efektif apabila tidak diimbangi dengan peran pemerintah dari sisi ekonomi.

Kondisi ini mengakibatkan tidak tercapainya kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kawasan hutan seluas 30 persen dari total luas wilayah Kabupaten Serang yang mencapai 1.724,09 Km².

“Kita bisa melihat sendiri faktanya di lapangan. Meski pemerintah meneriakkan agar warga jangan menebang pohon sembarangan, nyatanya masih tetap dilakukan. Cara pelarangan tidak efektif jika tidak ada langkah riil yang dianggap menguntungkan warga,” kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian Kabupaten Serang Mulawarman Anis Handono.

Wujud nyata pemerintah, katanya, bukan hanya melakukan gerakan penanaman pohon pada momen tertentu namun dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang menguntungkan masyarakat secara materi. “Warga tidak bisa disuruh tidak melakukan penebangan pohon, tapi harus diberikan kompensasi berupa uang,” katanya.

Dalam catatan dua tahun terakhir ini, Pemkab Serang hanya memiliki sekira 8.000 hektare hutan rakyat dan 4.000 hektare hutan negara. Jumlah ini belum mencapai 30 persen sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Menurut Hardono, pengusaha juga harus turut terlibat dalam masalah pelestarian hutan karena akan berdampak serius terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Serang. “Saya sih tidak menyalahkan perusahaan, mungkin mereka belum percaya untuk menyerahkan bantuan uang karena meragukan akuntabilitas pengelola,” katanya.

Sementara itu, beberapa pekan lalu di Kecamatan Mancak, kondisi perbukitan di daerah ini mulai gundul karena pepohonan sudah ditebang warga untuk kebutuhan sehari-hari. Pada bagian lahan yang gundul tersebut, warga menanam dengan jenis tanaman yang cepat dipetik hasilnya.(den)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP