Juni 03, 2010

Dimyati Bebas, Demonstran dan Polisi Bentrok

Setelah Ketua Majelis Hakim, Sapri memvonis bebas mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dalam kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pandeglang, Bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian tidak terhindari.

Para pengunjuk rasa yang menginginkan Dimyati dihukum melampiaskan emosinya dengan melempar berbagai benda keras ke arah petugas polisi yang menjaga lokasi persidangan.

Hingga kini, bentrokan masih berlangsung.

Polisi berusaha membubarkan para pengunjuk rasa dengan menyiramkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa.

Ketua Majelis Hakim Sapri menyatakan Dimyati yang kini menjadi anggota DPR itu tidak terbukti melakukan tindakan korupsi, sehingga harus dibebaskan dari segala tuntutan.

Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dimyati hukuman selama dua tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp200 juta atau subsider tiga bulan kurungan. (Sofyan)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP