Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Pemilukada Tinggi
Dalam rekapitulasi yang diadakan di KPU Kota Cilegon tadi pagi (13/05), diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat Kota Cilegon terhadap Pemilukada cukup besar, terlihat dalam penghitungan tersebut jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 194.019 suara atau sebesar 76% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditatapkan sebanyak 256.280 suara.
Tidak digunakannya 24% suara pemilih di Kota Cilegon tersebut, menurut Kasubag Hupmas KPU Kota Cilegon Hayaudin dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya banyak pemilih yang menggunakan hari pencoblosan untuk berlibur ke luar kota, karena hari pencoblosan merupakan tanggal merah atau libur. Pemilih yang tidak pulang karena masih dalam proses kuliah juga merupakan salah satu faktor penting, juga ada beberapa pemilih yang telah terdaftar dalam DPT namun sebelum hari pencoblosan telah meninggal dunia.
Ia melanjutkan bahwa sosialisasi yang selama ini telah gencar dilakukan KPU Cilegon membuahkan hasil yang memuaskan, terlihat dari 194.019 suara yang digunakan pemilih, sebanyak 187.574 suara dianggap sah atau setara dengan 96.68% dan hanya 6.445 suara saja yang tidak sah, atau 3.32% saja.
Dalam rekapitulasi yang dilaksanakan sejak pukul 10:00 WIB hingga 12.00 WIB ini, pasangan nomor urut satu, Humaidi Husen dan Faridatul Fauziah memperoleh 8,354 suara atau setara dengan 4.45% dari jumlah suara yang masuk. Pasangan nomor urut dua, Iman Ariadi dan Edi Ariyadi memperoleh 85,543 suara atau 45.60%. Pasangan nomor urut tiga, Ali Mujahidin dan Syihabudin Syibli memperoleh 67,768 suara atau 36.13%. Pasangan nomor urut empat, Helldy Agustian dan Djuher Arief memperoleh 14,501 suara atau 7.73%. Pasangan nomor urut lima, Achyadi Yusuf dan Irvin Andalusianto memperoleh 11,408 suara atau 6.08%. Jumlah suara yang masuk dalam rekapitulasi tersebut sebanyak 194.019 suara atau 75.71% dari DPT sebanyak 256.280 suara, sedangkan dalam pembagiannya suara yang sah sebanyak 187.574 suara dan suara tidak sah sebanyak 6.445 suara.
Perlu diketahui bahwa dengan telah ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 107 ayat (2) dan Keputusan KPU Kota Cilegon nomor : 46/Kpts.KPU-CLG-015.436430/2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cilegon Periode 2010 – 2015, pasangan calon terpilih adalah Pasangan H. Tb. Iman Ariyadi dan H. Edi Ariadi Nomor Urut 2 (dua) dengan perolehan suara sah sebanyak 85.543 suara (45.60 %). (Media Center KPU Clg/Sage)
0 komentar:
Posting Komentar