April 07, 2010

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pandeglang Dilantik


Sebanyak 175 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pandeglang telah dilantik di Pendopo Kabupaten Pandeglang (hari ini (06/04). Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Pandeglang Tahun 2010. Dengan demikian, KPU Kabupaten Pandeglang dapat segera memulai tahapan Pemilukada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Pandeglang, jumlah Pendaftar Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 495 orang. Dan setelah dilakukan seleksi administratif dan test secara tertulis serta melewati fit and proper test, maka dihasilkan 175 orang calon anggota PPK yang hari ini dilantik.

Setelah dilantik anggota PPK ini akan segera menghadapi tugas berikutnya, mulai dari Pembentukan Panitia Pemungutan Suara, Pemutakhiran Data Pemilih, Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, Distribusi Logistik Pemilukada, Pemungutan dan Penghitungan Suara hingga pada Penetapan Hasil Penghitungan Suara, disamping secara simultan menyelenggarakan Sosialisasi kepada masyarakat.

Hadir pada acara pelantikan ini seluruh Jajaran MUSPIDA, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggita KPU Kabupaten Pandeglang Budi Prakoso, Sekretaris KPU Pandeglang dan jajaran Sekretariat KPU.

Diawali dengan pengambilan sumpah yang dilaksanakan secara simbolis kepada Engkus Kusnadi dari PPK Patia dan Iceu Widya Anggraeni PPK Labuan, sedangkan yang menjadi saksi adalah Muslim Taufiq dan Ida Jahidatulfalah, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Naskah Sumpah.

Dalam sambutannya Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi, mengatakan tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang merupakan poin krusial yang akan menentukan suksesnya penyelenggaraan Pemilukada.

"Untuk itu, tidaklah berlebihan kiranya bila saya menyebut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebagai "Ujung Tombak Demokrasi" Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Satu hal yang menjadi catatan penting dan perhatian bagi kita, ungka Erwan, semua setelah PPS terbentuk, adalah tentang penyederhanaan dan perampingan TPS. Oleh karena itu saya berpesan agar perampingan TPS tidak menghapuskan prinsip aksesibilitas dan kemudahan pemilih dalam memberikan suaranya.

Dikatakan Erwan, bila dibandingkan dengan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, karena cakupannya lokal, maka eskalasi politik Pemilukada menjadi lebih tinggi sehingga lebih rentan menimbulkan friksi antar kelompok masyarakat.

"Oleh karena itu, selaku penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan, saya berpesan kepada anggota PPK agar diteruskan kepada jajaran PPS dan KPPS, untuk bersikap proporsional dan profesional. Dengan posisi tersebut, kita berharap dapat membantu terciptanya iklim kondusif bagi suksesnya Pemilukada," pungkas Erwan (***)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP