Agustus 12, 2009

PKPRI Pandeglang, Lewat SPBU Terus Tambah SHU

Kurun 1986-1998 boleh jadi awal kebangkitan Koperasi di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, saat itu banyak koperasi yang tumbuh. Namun, dibalik itu banyak yang tidak mengerti hakekat koperasi, sehingga saat akan RAT (rapat anggota tahunan) semua dibuat oleh Departemen Koperasi.

“Ini membuktikan bahwa koperasi yang ada belum sepenuhnya milik anggota. Baik itu Koperasi yang ada di lingkungan Pegawai maupun koperasi umum lainnya, sehingga apa yang dikerjakan koperasi diatur oleh Kantor Departemen koperasi Kabupaten Pandeglang,” terang ketua PKPRI Kabupaten Pandeglang Drs. H Utang Ali Muchtar belum lama ini.

Pergerakan Koperasi dari tahun 1986-1998, sangatlah signifikan. Hasil dari perjuangan untuk memperjelas arti sebuah koperasi mendapat hasil yang maksimal. saat ini semua koperasi sudah dapat melakukan RAT sendiri dan laporan tentang Sisa Hasil Usaha (SHU), yang tadinya diatur oleh Departemen. “Dengan demikian koperasi sekarang tidak lagi diskenariokan oleh dinas melainkan sudah berdiri sendiri,” sambung H. Utang.

Menurutnya, maju mundurnya koperasi disebabkan beberapa hambatan yang muncul diantaranya tidak adanya kebersamaan antara pengurus dan anggota, ketidak jujuran pengurus, tidak adanya keteladanan, tidak adanya keterbukaan, tidak adanya keleluasaan, dan tidak adanya keiklasan, semua itu merupakan penyebab mundunya suatu koperasi.

“Oleh sebab itu semua pengurus harus memikili sifat sebaliknya dari yang tadi, karena dengan memegang prinsip tersebut, Insya Allah koperasi akan tetap bertahan dan mengalami kemajuan,” urai Utang.

Menyinggung keberadaan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Utang mengatakan dengan gamblang, bertolak dari sanalah kebangkitan Koperasi Pegawai mulai terlihat. Dengan ketekunan dan keiklasan pengurus PKPRI bekerjasama dengan Dekopinda, mengadakan arahan dan pelatihan bagaimana tatacara mengurus koperasi yang benar, dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain, dan mendapat hasil yang memuaskan.

Kemudian itu, setelah anggota Koperasi Pegawai mengerti tentang tatacara dan aturan tentang koperasi, PKPRI mulai mengembangkan usaha yang lain seperti membuat wisma untuk umum dan kantin. Kemudian pada tahun 1998, PKPRI merintis usaha yang lain yaitu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Panimbang, tantangan demi tantanmgan bermunculan. Baik dari anggota atau yang lain.

”Pada kepemimpinan Bupati H Yitno mendukung kegiatan PKP-RI, sehingga RAT yang dihadiri 1000 anggota hadir semua. Dari sanalah datang dukungan dan restu untuk SPBU yang ada di Panimbang,” terang Utang.

Setelah mendapat restu dari Bupati Pandeglang, selama dua tahun mengadakan studi banding ke Koperasi PKPRI Ciamis bagaimana mengoperasikan SPBU yang di Kelola PKPRI. Hasilnya, pada tahun 1992 didirikanlah SPBU tersebut. Setelah terasa SHU dari SPBU Panimbang PKPRI mendirikan lagi SPBU yang ada di Saketi dan di Cibaliung.

“Untuk di Kecamatan Saketi PKPRI mendapat pinjaman dari Bank BNI sebesar 1,5 M. Sedangkan yang di Kecamatan Cibaliung baru dalam tahap pengadaan tanah,” kantanya.
Dijelaskan Utang, SPBU yang ada di Kecamatan Panimbang anggarannya semua dari anggota PKPRI sehingga SHUnya juga sangat dirasakan sekali oleh anggota. “Begitu pula, saat akan dibangun SPBU ke dua di kecamatan Saketi, semua anggota sangat merespon sekali. Karena Sisa Hasil Usaha yang didapat dari SPBU Panimbang dapat dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Sofyan_Banten Ekspose)

0 komentar:

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP