Bangun SMKN Solear, Pemprov Banten Dinilai Gegabah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai terlalu gegabah membangun proyek Unit Sekolah Baru (USB) SMKN Solear di Desa Pesanggarahan, Kecamatan Solear. Padahal, sekolah yang dibangun senilai Rp1,4 miliar dari APBD Pemprov Banten itu berdiri di atas lahan bukan milik Pemkab Tangerang.
“Pemprov Banten terlalu berani, dengan langsung melaksanakan proyek pembangunan SMKN Solear. Padahal, lahan itu masih milik pengembang perumahan Kirana,” ujar anggota DPRD Kabupaten asal Dapil I Dedi Sutardi.
Dedi yang juga sebagai Ketua Komisi C Bidang Anggaran dan Aset ini berjanji akan mendalami persoalan pembangunan SMKN Solear ini. Pihaknya akan mempertanyakan kepada Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait sejauh mana proses penyerahan fasos fasum milik PT Kirana Surya Perkasa tersebut.
“Saya mau tanya dulu BPPKAD tentang penyerahan fasos fasumnya. Kalau memang itu belum diserahkan, sama artinya sekolah itu dibangun diatas lahan milik orang lain dan itu melanggar,” katanya.
Terkait adanya pembangunan USB SMKN Solear sendiri, Dedi Sutardi, warga Solear ini mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan sekolah tersebut. “Saya tidak tahu, kapan peletakan batu pertamanya, kapan mulai proyek dikerjakan, bahkan nama sekolahnya,” tandas Dedi.
Diinformasikan, proyek pembangunan USB SMKN Solear senilai Rp1,4 miliar ini dipertanyakan, lantaran dibangun diatas lahan yang bukan merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, masih milik pengembang PT Kirana Surya Perkasa, pengembang perumahan Kirana.(yat's)