Februari 25, 2011

Lebak Tetapkan KLB Diare

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menetapkan kejadian luar biasa (KLB) diare yang menyerang warga Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung dan Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur mengakibatkan seorang warga meningal dunia.



"Kami menginstruksikan kepada tenaga medis membuka posko kesehatan selama 24 jam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak H Maman Sukirman, Kamis (24/2).

Maman mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui secara pasti penyebaran penyakit tersebut karena sampel air dan kotoran penderita sedang diperiksa oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kesehatan Jakarta.

Diperkirakan hasil sampel itu selama seminggu ke depan bisa diketahui penyebab penyebaran diare.

"Kami belum bisa mengumumkan apakah diare itu berasal dari air atau makanan yang menjadi sumber penyakit," katanya.

Menurut dia, warga yang terkena diare di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung kini mendapat perawatan intensif tenaga medis untuk menyelamatkan jiwa korban.

Mereka penderita dirawat di sejumlah Rumah Sakit, Puskesmas dan Pos Kesehatan, setelah menyantap jamuan di salah satu rumah warga yang menggelar pesta pernikahan, Minggu (20/2).

"Saat ini pasien diare masih memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pos Kesehataan," katanya.

Dia menyebutkan, sumber penyebaran diare disebabkan berbagai faktor antara lain rendahnya pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), buruknya sanitasi, dan kurangnya tingkat kebersihan lingkungan masyarakat.

Apalagi, sebagian besar warga Desa Pasir Tanjung menggunakan air Sungai Ciberang untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK) serta dikonsumsi.

Selain itu juga faktor rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat.

Kondisi demikian, kata dia, pihaknya akan mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan kesehatan, mulai tingkat rukun warga hingga kecamatan agar membiasakan pola PHBS yang baik.

"Kami meminta untuk sementara warga setempat tidak mengkonsumsi air sungai," katanya.

Sementara Saiyah (70) seorang pasien diare di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung mengaku dirinya merasa lega setelah dirawat tidak buang air besar berkali-kali dan mual-mual.

"Saya sebelum dibawah ke sini buang air besar tidak bisa dihitung disertai mual-mual, sehingga kondisi badan lemas. Saat ini sudah kembali membaik, meskipun belum diperbolehkan pulang ke rumah," katanya.

Ia menambahkan, jumlah penderita diare di Kabupaten Lebak tercatat 200 orang masing-masing Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, sebanyak 161 orang sampai pukul 22.00 WIB dan Desa Muara Dua Kecamatan Cikulur mencapai 39 orang dan satu diantaranya meninggal dunia setelah mendapat perawatan Rumah Sakit Misi Rangkasbitung.(007)

Read More.. Read more...

Februari 13, 2011

Ratusan SKT Diterbitkan Kesbangpol Banten

Hingga akhir Desember 2010, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten telah mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada 163 organisasi kemasyarakatan (ormas), 194 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 42 yayasan. Seluruh ormas dan lembaga nirlaba lainya tersebut tersebar di seluruh Kabupaten/ Kota di Banten.



“Jumlah riil di lapangan mungkin bisa mencapai dua kali lipat, namun karena mereka belum mendaftarkan lembaganya jadi yang terdaftar baru ada segitu,” kata Massaputro Delly, Kasubag Pembinaan Ormas Kesbangpol Provinsi Banten, Rabu (9/1) di ruang kerjanya.

Dikatakan Delly, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5Tahun 1986 Bab II pasal 5 tertulis organisasi kemasyarakatan wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaannya, sesuai dengan ruang lingkup ormas yang bersangkutan.

“Sesuai aturan, pemberitahuan kepada pemerintah juga disesuaikan dengan ruang lingkup ormas. Jika ormas tingkat nasional disampaikan oleh pengurus pusat ke Mendagri, bagi ormas yang ruang lingkupnya provinsi disampaikan ke Gubernur dan ormas yang ruang lingkupnya di Kabupaten/ Kota disampaikan kepada Bupati/ Walikota dan seterusnya,” katanya seraya mengatakan pemberitahuan keberadaan ormas, LSM dan Yayasan disertai dengan AD/ART organisasi, susunan pengurus dan program kerja.

Menurut Delly, dengan terdaftarnya lembaga ormas, lsm dan yayasan secara otomatis mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah maupun peluang kerjasama. “kerjasama dimaksud tentunya kerjasama positif dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat,” imbuh Delly.

Disebutkan oleh Delly, pada 2010 lalu upaya pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol adalah memberikan bimbingan teknis kepada ormas dan LSM agar lembaga dimaksud dapat lebih meningkatkan tupoksinya masing-masing. “2010 lalu, kami menyelenggarakan bintek untuk tiga angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 50 orang peserta dari perwakilan masing-masing ormas dan LSM,” katanya.

Read More.. Read more...

Perbaikan Jalan, Warga Cilegon Menolak Jika Asal-asalan

Kendati desakan oleh sejumlah kalangan agar kerusakan Jalan Raya Cilegon-Anyer segera ditangani oleh pemerintah sudah mulai ada titik terang. Karena Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (SKPJN) Wilayah II Provinsi Banten telah menegaskan bahwa jalan tersebut akan dibangun pada tahun ini.


Namun sejumlah elemen di Kota Cilegon menyatakan menolak dilakukannya pembangunan Jalan Raya Cilegon-Anyer, jika pembangunan yang dilakukan hanya dalam bentuk perbaikan seperti beberapa waktu lalu.

“Kami tidak terima jika kerusakan Jalan ini hanya ditangani dengan menambal aspal yang rusak. Karena, jalan ini sudah berkali-kali diperbaiki, akan tetapi, tidak lama setelah perbaikan, selalu saja rusak kembali,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon HM Juju Adiwikarta.

Juju mengatakan, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan perbaikan, maka selayaknya tidak hanya dilakukan penambalan, tetapi harus dilakukan peningkatan kualitas material jalan tersebut. “Tidak bisa tidak, harus dilakukan betonisasi jika Jalan Raya Cilegon-Anyer ingin bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Bagaimana tidak, yang melintas di jalan ini bukan kendaraan kecil, tetapi kebanyakan truk-truk industri yang mengangkut barang dalam jumlah tonase sangat tinggi,” tegas Juju.

Senada, Direktur Eksekutif Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL) Cilegon Ibrohim Aswadi. Bahkan, Ibrohim mengancam jika perbaikan yang dilakukan hanya asal-asalan. Maka ia bersama elemen lainnya, akan mengerahkan massa untuk menghentikan paksa proyek pengerjaan jalan tersebut. “Kalau nanti di lihat pembangunan masih asal-asalan seperti yang lalu, kami tidak segan-segan untuk memaksa berhenti pekerjaan tersebut nantinya,” tegas Ibrohim.

Menurut Ibrohim, selain peningkatan kualitas jalan, yang perlu diperhatikan juga adalah drainase dan trotoar di sepanjang Jalan Cilegon-Anyer. “Kerusakan sering terjadi karena air hujan sering menggenangi jalanan ini. Bisa di lihat, sebagian besar jalan ini tidak ada saluran air disisi kanan-kirinya, termasuk juga trotoar. Akibatnya, tanah dan air terbawa dari pinggir ketengah jalan. Sehingga berlumpur jika turun hujan, dan berdebu jika datang panas,” ujar Ibrohim seraya menambahkan, cukup banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan pada saat melintasi di jalan tersebut.

“Biasanya mereka jatuh pada malam hari atau pada saat hujan turun. Jika tidak biasa lewat jalur ini, pengguna jalan bisa berada dalam kondisi bahaya.”

Sementara itu, Kepala SKPJN Wilayah II Provinsi Banten Abdul Razak Adiwidjaya mengatakan, Jalan Raya Cilegon-Anyer akan ditangani pada 2011 ini karena merupakan program Strategic Road Infrastruktur Project (SRIP). “Kontraktor pelaksananya PT Istaka Karya, berdasarkan kontrak pada tanggal 15 Desember 2010. Saat ini kontraktor tersebut sudah mulai bekerja di lapangan,” ujarnya.

Read More.. Read more...

Desember 16, 2010

Petani Cilegon Tuntut PT MMS Bangun JPO

Puluhan petani di Kelurahan Gedong Dalam, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu pagi (15/12) melakukan aksi demo, menuntut pihak PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan tol, membuat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).


Pasalnya, tembok pembatas yang dibuat pihak MMS, mengakibatkan warga petani dari Gedong Dalem yang akan melakukan aktivitas di perasawahan yang berada di Lingkungan Cikejek, harus memutar hingga dua kilometer untuk mencapai lokasi sawah milik mereka.

“Warga untuk kesawah milik mereka yang berada diseberang jalan tol, setiap hari sudah biasa menyeberang jalan tol. Tapi, sejak pihak MMS mendirikan tembok pembatas, warga petani disini harus jalan memutar, sejauh dua kilo meter,"ujar Asurip, salah satu pendemo.

Dikatakan, pembangunan tembok tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu dengan warga masyarakat sekitar tembok pembatas didirikan, membuat biaya operasional para petani semakin bertambah.

"Bahkan, tidak sedikit warga petani untuk menuju ke persawahaan, terpaksa harus menggunakan ojek, lantaran harus memutar hingga menyeberangi jembatan Panggungrawi,"ujar Mustamil.

Menurut Mustamil, kondisi warga saat ini yang sudah susah, oleh pihak MMS semakin dibuat susah. Pihak MMS harus bertanggungjawab,”tegas Mustamil.

Sementara itu, Deni Jueni, selaku koordinator aksi, dan sekaligus tokoh pemuda setempat, mengatakan, kekesalan warga terjadi sejak dua pekan lalu, ketika pihak MMS memaksakan melakukan pemagaran pembatas jalan tol sepanjang 400 meter di sekitar Lingkungan Kedung Dalam.

“Karena tembok ini, jalan pintas petani terhalang. Harapan warga petani, pembuatan pembatas harus dibarengi dengan pembuatan jembatan penyeberangan bagi warga. Batas waktu satu minggu kami berikan, dan jika tuntutan ini tidak direalisasi, aksi demo kembali kami lakukan dengan massa yang lebih banyak lagi,”ujar Deni.

Menanggapi tuntutan warga, Officer Security PT MMS Gerbang Serang Timur, Suprapto, mengatakan, pemagaran di sepanjang tol diatur dalam UU 38 tentang jalan. Ini pun untuk menjaga keselamatan penduduk setempat, agar tidak mengalami kecelakaan di jalan tol.

Terkait tuntutan pembuatan JPO, Suprapto mengatakan, akan disampaikan kepada PT MMS pusat, dan meminta warga untuk mengajukan surat permohonan.

“Tuntutan warga ini akan saya sampaikan kepada pimpinan kami. Sehubungan tuntutan pembuatan JPO, silahkan ajukan surat permohonan pembuatan JPO, ditujukan kepada PT MMS pusat,”ujar Suprapto.

Read More.. Read more...

Guru MDA Pandeglang Tuntut Kesejahteraan

Ratusan guru Madrasah Diniyah Awaliha (MDA) se-Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD dan Pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam aksinya, mereka meminta agar kesejahteraan mereka ditingkatkan. Selain itu, pengunjukrasa juga meminta agar alokasi anggaran MDA tidak dikurangi.


Pantauan FBn, massa pengunjukrasa berjalan mulai dari alun-alun menuju kantor bupati,kemudian bergerak ke kantor DPRD Pandeglang. Di gedung dewan, massa berorasi dan meminta agar alokasi anggaran untuk MDA tidak di kurangi.

“Kami mendapat informasi bila pada tahun 2011 nanti anggaran untuk MDA akan di kurangi. Sedangkan anggaran untuk semester ini saja belum diturunkan,”ungkap salah seorang pengunjukrasa.

Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah memperhatikan para guru MDA. Gaji guru MDA yang diterima sebesar Rp50/bulan, dinilai kurang manusiawi. Sedangkan anggaran yang diterima oleh anggota dewan dan pegawai sangat besar.

“Kami ini merupakan benteng bagi moral generasi muda di Pandeglang. Katanya Pandeglang ini kota santri, tapi tidak memberikan perhatian kepada para guru MDA,” katanya.


Saat berunjukrasa di gedung DPRD Pandeglang, tidak ada satu anggota dewan yang menerima. Sebab, para anggota dewan sedang melakukan pembahasan anggaran dan pansus di dua hotel di Jakarta.
Usai
bernjukrasa di gedung dewan, para pengunjukrasa bergerak ke Pendopo Pemkab Pandeglang. Setelah berorasi, beberapa perwakilan warga diterima oleh Penjabat Bupati Pandeglang, Asmudji.

Aminuddin salah seorang pengurus FKMD mengatakan, para guru MDA ini menuntut agar alokasi MDA tidak dikurangi. Apalagi saat ini beredar isu bila anggaran MDA dikurangi disaat jumlah MDA di Pandeglang kini bertambah.

“Jumlah MDA di Pandeglang mencapai 862 sekolah. Ini bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.


Sementara itu, usai berdialog dengan penjabat bupati Pandeglang, Kepala DPKA Pandeglang, Parjiyo Sukarto mengatakan, alokasi anggaran MDA masih sebesar Rp5 miliar. Bertambah atau berkurangnya anggaran ini tergantung dari pembahasan dengan pihak legislatif.

Adapun untuk verifikasi MDA, dilakukan oleh Kemenag. Sedangkan pemerintah daerah, hanya menyalurkna uang tersebut langsung ke rekening MDA.

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP