Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

September 23, 2010

ANALISIS POTENSI EKONOMI KABUPATEN DAN KOTA DI PROVINSI BANTEN

Oleh Bambang DS
Disampaikan pada roundtable discussion Komisi Ekonomi Pembangunan dan Teknologi Dewan Riset Daerah Provinsi Banten, Kamis 5 Agustus 2010.

Pengembangan potensi ekonomi nasional mempunyai dampak atas struktur ekonomi nasional dan struktur ekonomi daerah. Oleh karena itu pengembangan potensi ekonomi daerah merupakan suatu proses dimana lembaga riset dan perguruan tinggi (intellectual) para pelaku bisnis (business), dan pemerintah daerah (goverment) untuk menata sumberdaya-sumberdaya atau potensi ekonomi yang ada. Ketiganya sering disebut pilar I-B-G. Keberhasilan pengembangan potensi ekonomi daerah, sangat ditentukan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang ditopang oleh I-B. Upaya memanfaatkan potensi daerah akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja secara optimal dari segi jumlah, produktivitas dan efisien.

Pengembangan potensi ekonomi daerah tentu harus melibatkan multisektor dan pelaku pembangunan, sehingga diperlukan kerjasama dan koordinasi diantara semua pihak yang berkepentingan. Pemerintah daerah harus jeli, cerdas dan bertanggung jawab secara lebih penuh terhadap kebijakan dasar yang diperlukan bagi pembangunan daerah, khususnya yang menyangkut sumber daya yang ada maupun berpotensi untuk menyediakan sarana dan prasarana, iklim usaha yang probisnis untuk menarik investasi, kebijakan lingkungan, pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta pengembangan sumberdaya manusia. Pergeseran paradigma dalam sistim penyelenggaraan pemerintahan dari pola sentralisasi menjadi pola desentralisasi atau disebut Otonomi daerah yang mengandung makna, beralihnya sebagian besar proses pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah (Armida, 2000).

Hal ini membawa implikasi mendasar terhadap keberadaan tugas, fungsi dan tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah yang antara lain dibidang ekonomi yang meliputi implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan antar daerah serta pencarian sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan dengan cara menggali potensi yang dimiliki oleh daerah. Oleh sebab itu pengembangan potensi daerah sangat ditentukan oleh kebijakan daerah itu sendiri dalam menentukan potensi-potensi yang diprioritaskan untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di daerah tersebut .

John Glasson (1990) mengatakan bahwa kemakmuran suatu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan potensi ekonomi dan pengembangannya sebagai factor utama pada struktur ekonominya dan faktor ini merupakan faktor utama. Sedangkan upaya pemda setempat menuju perubahan wilayah kepada kondisi yang lebih makmur tergantung pada keberhasilannya mendorong sector bisnis dalam menciptakan nilai tambah dengan menghasilkan barang dan jasa, serta usaha-usaha inovasi yang disumbangkan oleh unsur intelektual. Oleh sebab itu maka perlu sebuah kajian yang mendalam untuk menemukan kebijakan dan langkah-langkah aksi yang berperanan mendorong penggerak utama (prime mover role) dalam pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kota di Provinsi Banten, sekaligus mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian regional.

Problematik
Potensi ekonomi apabila didekati dengan kebijakan yang tepat maka akan melahirkan langkah konkrit untuk memanfaatkannya maka akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi kepentingan pemerintah saja, tetapi juga bagi sektor bisnis dan kaum intelektual (akademisi, peneliti dan perekayasa) Inilah yang sering disebut dengan pilar I-B-G (intellectual,business, government). Ketiga pilar tersebut diharapkan mampu menjawab problematik Bagaimana mengoptimalisasi potensi sektor manufaktur khususnya yang berada dalam kawasan industri, Bagaimana mengembangkan potensi sektor logistik dengan keberadaan pelabuhan rakyat, Bagaimana mengintegrasikan potensi perbankan dengan pembangunan daerah.

Tinjauan Akademik
Segenap potensi perkembangan masing masing kabupaten/kota belum memiliki daya ungkit yang sama, dimana masih terjadi perbedaan kegiatan ekonomi yang berakibat besar kecilnya nilai tambah yang dihasilkan masing masing daerah, sehingga terjadi ketimpangan. Dengan potensi yang dimiliki masing masing kabupaten dan kota apabila terintegrasi dalam satu koridor pembangunan maka diantara kabupaen dan kota dapat saling mengisi. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena ketimpangan antar kabupaten/kota di Provinsi Banten masih terus berlangsung. Banyak penyebab salah satunya ditimbulkan oleh perbedaan tenaga kerja, modal dan teknologi, yang merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Kualitas sumber daya manusia, modal dan teknologi akan mendorong terjadinya peningkatan optimalisasi bagi faktor-faktor produksi, dan sebaliknya apabila mengabaikannya akan menurunkan produktivitas.

Secara spesifik terdapat 3 faktor atau komponen utama pertumbuhan ekonomi yaitu, akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja yang dianggap secara positif merangsang pertumbuhan ekonomi. Semakin banyak angkatan kerja berarti semakin produktif, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestik. Namun ini tergantung pada kemampuan sistem perekonomian untuk menyerap dan mempekerjakan tambahan pekerja itu secara produktif. Faktor utama lainnya adalah kemajuan teknologi untuk menciptakan nilai tambah.

Menurut Boediono (1985), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Disini, proses mendapat penekanan karena mengandung unsur dinamis. Beberapa ahli ekonomi pembangunan menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dengan pertambahan PDB dan PDRB saja, tetapi juga diberi bobot yang bersifat immaterial seperti kenikmatan, kepuasan dan kebahagiaan, dengan rasa aman dan tenteram yang dirasakan masyarakat luas (Lincolyn, 1999). Perroux yang terkenal dengan teori kutub pertumbuhan menyatakan bahwa pertumbuhan tidak muncul diberbagai daerah pada waktu yang bersamaan. Pertumbuhan hanya terjadi dibeberapa tempat yang merupakan pusat (kutub) pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda (Perroux, 1988 dalam Mudrajat , 2002).

Optimalisasi Kawasan Industri
Pada tahun 2008, secara umum di Provinsi Banten terdapat tiga sektor yang memberikan sumbangan terbesar yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, dan pengangkutan dan komunikasi, sedangkan sektor yang paling kecil kontribusinya yaitu pertambangan dan penggalian.

Secara nasional pertumbuhan sektor industri yang cukup cepat pada awalnya mulai menurun pada periode tahun 1990-an dan mengalami penurunan tertajam pads krisis tahun 1998. Sektor industri manufaktur di Indonesia mempunyai struktur yang terkonsentrasi. Kondisi ini jelas sangat berpengaruh terhadap perilaku danjuga kinerja industri manufakktur. Kondisi tersebut juga parallel dengan kondisi di Provinsi Banten. Namun demikian sektor manufaktur tetap masih mendominasi proporsi dalam struktur perekonomian yaitu 45,25 %. Dengan demikian sector ini masih dapat diandalkan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Dalam kaitan itu jika kita memilah sektor manufaktur dalam kawasan industri, masih terdapat potensi yang belum disentuh yakni kebijakan terhadap integrasi masyarakat dengan kawasan industry. Masyarakat di sekitar kawasan industri sangat mungkin terlibat dalam aktivitas dalam dua kategori yaitu (1) sebagai penyedia barang dan jasa yang terkait dengan bisnis inti perusahaan dalam kawasan, dan (2) penyedia barang dan jasa pendukung bisnis inti perusahaan dalam kawasan.

Potensi sektor logistik nasional
Michael Gughes pada bukunya berjudul The Essential of Supply Chain Managament (2003), menulis bahwa ada 5 (lima) penggerak utama dalam suatu rantai suplai (major supply chain drivers). Ke 5 (lima) penggerak utama itu adalah produk, persediaan, transportasi, lokasi dan informasi. Bila pada kerangka mikro peserta rantai suplai adalah perusahaan, maka dalam kerangka makro, peserta rantai suplai nasional adalah daerah provinsi dan kabupaten atau kota. Letak geografis penghasil produk khususnya produk olahan yang dibutuhkan oleh daerah lain di peta percaturan ekonomi nasional adalah faktor penggerak lokasi dari teori diatas.

Kondisi geografis penghasil barang olahan, dalam hal ini untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Cilegon, Kabupaten Serang dan Tangerang, sekarang ini mengharuskan melakukan distribusi barang ke Sumatra, Kalimantan dan pulau lain melalui pelabuhan Tanjung Priuk dan Sunda Kelapa. Realitanya beban jalan terhadap berbagai moda transportasi di DKI Jakarta sekarang sudah berlebih sehingga menyebabkan kemacetan yang semakin parah. Dalam kaitan ini biaya transportasi akan semakin tinggi membebani biaya perunit barang, yang mengakibatkan daya saing harga barang semakin menurun. Demikian juga dengan trip pengiriman bahan baku dan barang jadi ke pabrik atau keluar pabrik semakin lama, sehingga efektifitas daya angkut semakin rendah.

Oleh karena itu Banten memiliki daya saing untuk mengalihkan kekacauan lalu lintas di DKI Jakarta dengan mengalihkan distribusi barang ke Sumatra dan Kalimantan melalui Pelabuhan Karangantu. Pelabuhan tersebut secara alami telah menyediakan temapat labuh dan sandar kapal barang dengan ukuran tonase sedang. Tentu saja dengan kerusakan alam di hulu, meyebabkan sedimentasi pada pelabuhan Karangantu semakin cepat maka perlu perlakuan secara khusus agar kedalaman tetap laik sandar bagi kapal barang.

Keunikan kondisi dan letak geografis Indonesia, termasuk juga keadaan alam, demografi dan sebaran sentra produksi komoditas, tentu dapat dimanfaatkan secara cerdas oleh Provinsi Banten memiliki factor keunggulan sebagai basis manufaktur dan pelabuhan alaminya. Strategi lain yang perlu dipertimbangkan adalah mengintegrasikan keunggulan tersebut dengan arah kebijakan logistik nasional agar tercipta linkaging dengan jalur internasional. Oleh karenanya, pemahaman dalam keunikan posisi Provinsi Banten terkait dengan pengembangan sektor logistik nasional adalah penting.

Integrasikan potensi perbankan dengan pembangunan daerah
Peran perbankan sebagai pendorong kemajuan ekonomi bagi Provinsi Banten belum terkonsolidasi dengan baik. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi belum mampu mengintegrasikan kekuatan intermediasi bank sebagai pendorong utama pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Padahal kemampuan bank untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalukankannya dalam bentuk kredit sebagai fungsi intermediasi perbankan tetap stabil dengan kecenderungan peningkatan pada kredit investasi dan konsumsi. Kondisi seharusnya menjadi perhatian untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi dengan business plan setiap bank. Model pendekatannya adalah MB-BP. Mekanisme bekerjanya cukup sederhana dimana masing-masing pihak dipertemukan dalam satu sesi. Biasanya dokumen perencanaan pembangunan disusun pada bulan Maret-Desember. Sementara business plan bank pada umumnya selesai disusun pada bulan Oktober-November yang sebagian realisasinya ditentukan dengan prognosa pada realisasi tahun berjalan.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, maka ekonomi di Provinsi Banten dapat mengikuti irama pertumbuhan tersebut. Data dari Bank Indonesia mengindikasikan terus membaiknya pertumbuhan perbankan di beberapa daerah di Provinsi Banten, perkembangan jumlah kantor bank dan aktiva bank umum terus meningkat khususnya untuk bank umum di wilayah Pandeglang, Tangerang dan Serang. Terlihat dari peningkatan jumlah kantor bank umum di wilayah Banten yang cukup signifikan.

Jelas sudah bahwa, sektor manufaktur di kabupaten dan kota di Provinsi Banten terutama yang berada dalam kawasan secara regulasi belum dikondisikan untuk dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Karenanya, perlu dibuat regulasi bagi setiap kawasan industri untuk menyediakan fasilitas lahan yang dipergunakan oleh UMKM yang pelakunya berasal dari masyarakat sekitar.

Demikian pula, distribusi barang dari sentra perusahaan manufaktur di Kabupaten Serang, Lebak, Tangerang dan Kota Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan ke Pulau Sumatra dan Kalimantan, masih dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priuk dan Sunda Kelapa, yang sering mengalami kemacetan parah. Untuk itu, Pelabuhan Karangantu dapat difungsikan sebagai pelabuhan niaga antar pulau dengan mengintegrasikan dengan sistem dan jaringan logistik nasional, agar jalur distribusi barang ke Pulau Sumatra dan Kalimantan khususnya dapat diperpendek, untuk memperkuat daya saing produk manufaktur dari Provinsi Banten.

Berkait dengan pertumbuhan perbankan di kabupaten dan kota di Provinsi Banten senantiasa tumbuh dari tahun ketahun namun potensi tersebut belum diintegrasikan dengan perencanaan pemebangunan secara system dan kelembagaan. Maka, perlu dibentuk kelompok kerja antara Bappeda dengan perbankan pada tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan pemerintah daerah dengan business plan perbankan.

Read More.. Read more...

Mei 03, 2010

Seba Baduy "Tontonan dan Tuntunan"

Oleh: Ibnu PS Megananda
Kalau ada komunitas suku atau etnis disebuah bangsa yang setia pada pemerintah salah satunya adalah komunitas orang Baduy. Penghormatannnya dengan pemerintahan bukan hanya sekedar menurut atau menerima apa yang dinginkan pemerintah, tapi diujudkan dalam hal baktinya dengan melakukan seba setiap tahun.


Sepertinya tidak pernah bosan orang Baduy melakukan seba (berkunjung) pada pemimpinnya yang dikabupaten atau provinsi. Kita akhirnya dapat menyaksikan rombongan saudara-saudara kita itu berjalan keluar hutan dari lingkungan tempat tinggalnya dengan perasan heran. Mereka berjalan dengan telanjang kaki - dengan rapi tanpa dahulu mendahului juga dengan semangat pasti. Mereka memakai pakaian sama, hitam-hitam untuk orang Baduy Luar dan putih-putih untuk orang Baduy Dalam.

Bagai kelompok suku turun gunung, mereka ingin ketemu bupati atau gubernur seakan tak ada terbersit rasa malas. Dan bagai kewajiban untuk menemui pimpinannya orang yang diamanatkan dipemerintahan. Mereka bertahun-tahun tak pernah absen untuk seba. Mereka tak memandang siapa pimpinannya, yang bupati atau gubernur. Tak melihat pimpinannya itu baikah atau burukkah, amanahkah atau korupkah, mereka datang dengan wajah berseri-seri, dengan senyum iklas.

Cikertawana, Cibeo, Cikeusik di pegunungan Kendeng adalah wilayah Baduy Dalam dengan jarak ratusan kilometer jalan kaki hingga Pendopo Gubernuran Banten. Tanpa satu orangpun mereka mengeluh capek, linu atau pegal-pegal. Jalan kaki memang sudah jadi budayanya sehingga Baduy Dalam selalu menolak untuk naik kendaraan. Dan jalan itu sendiri memang membuat kaki-kaki mereka kuat dan kokoh, tak ada mereka mengeluh kena duri atau terkena sakit asam urat. Seperti kita orang-orang yang sudah dimanjakan kendaraan, untuk pergi ke pasar, ke kantor yang jaraknya tidak ada 1 kilometer saja naik kendaraan.

Saat seba dengan jalan kaki sesungguhnya merupakan budaya jalan yang eksotik. Karena mereka orang-orang yang keluar dari lingkungannya menuju suatu tempat tentu dapat menjadikan perhatian tersendiri dalam hal kepariwisataan. Orang-orang luar yang tidak pernah samasekali melihat rombongan orang Baduy seperti saya (penulis) waktu pertama di Banten merasa terheran-heran. Dalam perasaan saya, ada ya orang jalan dengan rombongan berjumlah besar, berpakaian sama, membawa bungkusan sama, telanjang kaki pula, jalan dengan tertibnya.
Maka menjadi tidak eksotik lagi bila diangkut dengan kendaraan, walau memang bisa alasannya sangat manusiawi, kasihan atau menpercepat waktu pertermuan bagi yang akan ditamui.

Namun alasan yang seolah manusiawi tadi, malah bisa tidak manusiawi bagi anggapan mereka bila adat mereka diubah. Keeksotikan Seba Baduy – gerak mereka dari gunung hingga ke pendopo layaknya belum menjadi perhatian sebagai obyek pariwisata, seperti sekaten di Jokja atau pesta Danau Toba di Tapanuli, Sumut.

Tidak Mudah Masuk Angin
Seba Baduy sangat disayangkan sudah berlangsung puluhan tahun tapi sepi pengunjung, apa lagi turis manca tidak ada sama sekali. Peristiwa seperti seba itu tidak mudah untuk dicipta-ciptakan, peristiwa itu sudah pasti, mengapa pemerintah masih belum ada kemauan untuk menangkap momen itu. Seba Baduy bukan hanya sekedar kunjungan, namun bisa dilihat dari nilai sebuah budaya yang permanan, yang tak luntur kena hujan dan tak lekang kena panas.

Dengan peristiwa seba pada tanggal 19 april kemarin, betapa trupsilanya orang Baduy dihadapan Pak Masduki (wakil gubernur). Ratusan orang, mereka duduk bersila tanpa terdengar berbisik atau bicara sedikitpun – bila diumpamakan ada jarum yang jatuh kemungkinan akan terdengar karena ketenangan atau keantengan mereka. Dengan wajah yang bersih dan berseri-seri mereka mendengarkan pimpinannya berbicara. Yang pada waktu itu 'ibu gede' yang katanya mereka sebut untuk Bu Ratu Atut Chosiyah (gubernur) sedang tidak ada ditempat karena informasinya menghadiri undangan presiden.

Keantengan itu saja menunjukkan betapa tertibnya – memuliakan orang lain berbicara tidak lantas ngobrol sendiri-sendiri, memegang hp, smsan, seperti pemandangan pada selain orang Baduy, ya mungkin kita. Seba saat itu disaksikan seniman-budayawan, diantaranya pelukis terkemuka Banten, Gebar Sasmita, Q'bro, budayawan Al Faris, penyair Sulaiman Jaya dan lainnya. Yang memang para seniman-budayawan diundang pihak panitia – mungkin dalam rangka menyaksikan peristiwa budaya seba itu.

Pak Gebar Sasmita pada waktu itu menyempatkan melukis seketsa wajah orang Baduy yang ia lihat dilembaran kertas dengan alat tulis pulpen. Lalu lukisan itu saya minta, dan Pak Gebar berkata, pancaran wajah orang Baduy adalah dorongan kecemerlangan sinar hati sanubarinya. Saya juga akhirnya memaksakan melihat dengan meneliti guratan wajahnya orang Baduy. Wajah mereka bersih, padahal bila dipikir mereka tempat tinggalnya di hutan, dan tentu bersawah ladang. Dan mandi juga katanya tidak pakai sabun, apa lagi pakai make up penghalus kulit, tentu saja tidak. Tubuh dan wajah mereka sehat, tidak kelihatan pucat seperti orang sakit, ada yang agak gemuk, tapi mekipun kurus sehat tringinas. Saya bisa membayang mereka orang-orang yang tidak mudah masuk angin, tidak mudah pusing, muntah-muntah lalu kerokan.

Bukan Sebuah Kesenian
Cara pandang hidup mereka sangat sederhana, sama rasa, sama cara sudah mereka lakukan – tidak ada kesenjangan. Bahkan sama sekolah juga mereka curiga, karena sekolah hanya membangun akal – sedang akal memang dikatakan mereka cendrung untuk mengakali yang lain. Mereka yang diwakili tokoh muda Baduy Dalam, Ayah Mursit, bicara tentang orang gontok-gontokan diluar lingkungan mereka. Bicara tentang payung hukum adat, tentang mencegah banyaknya pengangguran diluar Baduy yang bisa mengganggu lingkungan Baduy. Bicara tentang undang-undang atau peraturan, yang mereka minta harus ada aplikasinya. Lalu bicara tentang lingkungan hutan harus tiga poin untuk dilakukan, pertama, penguasaan, kedua, pemeliharaan dan ketiga, pemberdayaan.

Pak Masduki dan para pejabat saat itu kelihatannya terkesima mendengar kata-kata Ayah Mursit. Ternyata orang Baduy cerdas-cerdas, apa lagi mereka tak pernah sekolah samasekali. Visi bicara mereka kedapan mengedepankan kebaikan duniawi dan kesejahteraan kehidupan. Melihat keberadaan itu sesungguhnya kita tak sanggub mengajari moral pada meraka. Diri ini bisa malu bila melihat betapa cukup dan banyaknya anggaran, namun jalan diluar wilayahnya sampai ditanyakan. Betapa banyaknya anggaran pertanian dan dibentuk UPTD ketahanan pangan, tapi bila dibandingkan orang Baduy, mereka tak pernah kekurangan makan.

Kita mungkin kasihan karena menganggap mereka orang terbelakang, tak mengenyam pengetahuan. Namun bisa jadi mereka kasihan melihat kita yang hidup diluar lingkungannya yang hanya dibelenggu nafsu dan pikiran-pikiran kusut. Seba Baduy adalah momen untuk penyadaran diri atau cermin sebagai orang hidup yang tentu butuh nilai-nilai mulia. Sebagai obyek wisata sebagai tontonan karena terjadi peristiwa eksotisme. Sedang lain hal Seba Baduy juga tuntunan, karena cara pandang dan pola pikirnya luhur, mengiginkan kebersamaan dan silaturahmi, tidak saling menyakiti. Tontonan dan tuntunan disini bukan semacam sebuah kesenian, namun lebih pada nilai-nilai kemanusiaan.

* Penulis, budayawan, tinggal, di Serang, Banten.

Read More.. Read more...

Maret 02, 2009

Sepuluh Moral Politik Dalam Kesultanan Banten

  • Tinjauan Manuskrip Banten
By Tb. Najib, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional

Dalam masa Reformasi ini marak pemilihan kepala Daerah, hal yang tidak pernah terjadi pada masa sebelumnya, khususnya pada masa orde Baru. Munculnya kepemimpinan Daerah ini sehingga muncul beberapa pertanyaan, sudah sampai sejauhmana ia siap memimpin Daeranya dan apa yang sudah ia ketahui tentang perjalanan proses kepemimpinan di Banten dan apa hikmah yang bisa diambil dari proses kepemimpinan tersebut? Berikut ini akan dipaparkan Model tokoh pilihan kepemimpinan di Banten dan akan dipaparkan juga 10 Moral Politk Dalam Kesultanan Banten berdasarkan tinjauan manuskrip.



Tokoh Moralis tergeser dan diganti dengan Tokoh Fiktif yang dikenal dengan Tokoh Ratu Adil. Pada saat kekosongan tokoh Moralis atau pada saat adanya harapan kosong, kolonial memunculkan Tokoh Matrialis yang penuh kebohongan, hipokrit, tipu muslihat demi keuntungan materi diri dan kelompoknya. Nilai kemaslahatan manusia telah digeser. Karena itu hati-hati terhadap munculnya Ratu Adil yang katanya turun membawa keadilan, kemakmuran dan kesejehateraan namun yang sesungguhnya Ratu Adil itu bikinan kolonial untuk menggeser tokoh moralis yang dianggap berbahaya bagi kelangsungan kolonialisme. Karena tokoh moralis memiliki empatik dan simpatik dihati masyarakat dan ketauladanannya akan diikuti. Runtuhnya tokoh moralis telah menimbulkan krisis kepemimpinan, kepercayaan pada masyarakat. Tokoh moral yang bagaimanakah yang diidolokan atau ditokohkan oleh masayarakat Banten?. Dan bagaimana moral politik yang pernah hidup di Banten sejak masa Kesultanan Banten.

Peran Tokoh Moralis
Pemilu kedua pasca Reformasi telah menjadi pelajaran bagi kaum muda, bahwa bagaimanapun hebatnya sistem ternyata tidak membawa poerubahan signifikan bagi bangsa ini, yang menjadi sorotan kaum muda adalah mental/moral pelaksana sistem. Sejarah telah mencatat. Bahwa setiap pergantian sistem permasalahan esensi tentang bangsa ini seperti, kemiskinan tidak pernah terpecahkan, walaupun telah memiliki dasar sumber hukum, baik pada hukum negara maupun hukum agama. Tetapi kemiskinan bukannya dapat ditekan malahan semangkin meningkat, sehingga sekarang muncul istilah kemiskinan baru yang disebut dengan kemiskinan terselubung, kemiskinan intelektual, kemiskinan ahlaq dll. Bahkan kemiskinan dijadikan sebuah proyek seperti proyek pengentasan kemiskinan.

Disamping munculnya istilah baru kemiskinan, juga kemiskinan dijadikan tumbal, dijadikan bemper, dijadikan jembatan, dijadikan promosi, dijadikan kampanye menuju perbaikan nasib dirinya, menaikkan gengsi status sosial dan menjadi elite baru dengan cara sesingkat-singkatnya melalui pedidikan kilat untuk memperoleh sertifikate menuju perbaikan nasib. Cara seperti itu, bagaikan seorang yang membelah bambu, diangkat bagian atas dan diinjak bagian bawahnya.
Kemiskinan telah menghantar kejenjang sesorang untuk duduk dalam sebuah kursi yang diperebutkan, setelah mendapat kedudukan lupa berdiri, rupanya isu kemiskinan masih aktual untuk mempertahankan kedudukan, lagi-lagi kemiskinan menjadi tameng, bemper, jembatan. Hanya bukan untuk menarik suara tetapi untuk menarik dana.

Inikah yang disebut dalam Firman Allah bahwa mereka telah menjual nama anak yatim, fakir miskin, sebagai isyu politik untuk menarik simpati masyarakat. Orang-orang semacam itu akan dimasukkan dalam api neraka wel. Padahal menyantuni anak yatim, fakir miskin adalah kewajiban individu yang memiliki kecukupan harta karena di dalam hartanya terdapat hak anak yaitm, fakir miskin.

Sirkum likusi, lingkaran setan pada masa orla, dan orba akan muncul kembali bahkan lebih hebat lagi, tidak lagi eksekutif, legislatif dan yudikatif yang telah kemasukan lingkaran setan juga masyarakat bahkan institusi agamapun akan terkena lingkaran setan.

Demikian juga masyarakat miskin akan terbiasa dengan pola-pola kebohongan, mereka cukup puas dengan bagi-bagi sembako, bagi-bagi kaos, bagi-bagi indomie. Sisi lain model bagi-bagi semacam itu tidak mendidik. Pola kebohongan kalau dibiarkan akan melembaga atau membudaya dan dianggap biasa, sehingga secara tidak disadari yang meningkat atau yang maju adalah sistem kebohongannya.

Sejarah kebohongan telah ditanamkan oleh kolonial, mulai dari pandangan terhadap ketokohan, pandangan hidup matrialistis dll.. Dalam pandangan ketokohan telah disusupkan konsep tokoh abstrak /fiktif yang tidak bisa diterapkan dalam kehidupan, sementara tokoh kongkrit dalam sejarah lokal, dimusnakhan atau disebutkan sebagai tokoh legenda. Tokoh fiktif yang dimunculkan atau dipopulerkan oleh kolonial adalah tokoh Ratu Adil/ Tokoh Imam Mahdi/Missianisme. Tokoh Ratu adil dibesar-besarkan dan diharap-harapkan kemunculannya, pada saat kita berharap kosong, pada saat itulah kolonial masuk memberi harapan real yang penuh kebohongan.

Dalam pandangan matrial, telah membunuh mental/charakter masyarakat dari pandangan moral/religius ke pandangan matrialistis. Satu-satunya kebenararan, satu-satu nya yang paling hebat, satu- satunya yang disembah, satu satunya yang mengayomi adalah matrial. Sehingga kepercayaan terhadap seorang tokoh terbatas sampai sejauhmana tokoh tersebut memiliki materi. Sebaliknya bagi soerang tokoh yang tidak memiliki matrial, dianggapnya kurang memberi manfaat. Karena dasarnya materi seorang tokoh pun akan berfikir sejauh ada materinya, artinya setelah diperoleh, maka seorang tokoh akan memilih suara materi dibandingkan suara kemiskinan. Sebaliknya bagi sseorang tokoh yang memiliki pandangan moral, maka titik tolaknya pun sejauh ukuran moral.

Tokoh moralis tidak hanya akan mengayomi masyarakat, sehingga mampu menarik empatik dan simpatik masyarakat, juga akan mengusik kelanggengan kolonialisme. Dan gerakan moral tersebut akan mampu menumbangkan kekuatan yang memiliki teknologi berat seperti kolonial. Ingat emberio charakter moral Panembahan Maulana Hasanuddin, telah muncul kembali ke dalam perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa, sehingga ia dikenal dengan musuh besar kolonial, lalu muncul lagi ke dalam perjuangan Sultan Rafiuddin yang telah menggagalkan korban besar-besaran pada masyarakat Banten dengan kerja rodinya, berikutnya muncul pada perjuangan diri K.H.Wasyid dst, dengan kata lain pola perjuangan berikutnya telah dikendalikan oleh seorang tokoh ulama, dan pesantren sebagai bentengnya.

Karakteristik Tokoh Moralis
Legitimasi transedental dan intransedental atau legitimasi natural dan supranatural merupakan modal dasar bagi kepemimpinan ketimuran. Dalam catatan sejarah modal dasar tersebut coraknya atau modelnya yang berubah-ubah, namun esensinya tetap menganut konsep ketimuran.

Suksesnya suatu kepemimpinan tergantung dari nilai esensi yang dimilikinya. Sukses dalam membawa /mengemban amanat aspirasi rakyat yang dipimpinan dan sukses dalam mengemban sifat-sifat Ilahia yang juga seharusnya dimiliki oleh manusia. Atau pimpian sebagai wakil Allah dimuka bumi.

Kepemimpinan legitimate “ganda” yang merupakan model kepemimpinan ketimuran, di Banten telah muncul semenjak masa prasejarah, klasik dan Islam. Berikutnya terjadi revolusi kepemimpinan oleh kolonial yang membawa model kepemipinan legitamate tunggal
Revolusi kepemimpinan dari pejabat regent hingga pejabat onder regent (Demang). Disamping itu juga terjadi revolusi mekanisme untuk menjadi pimpinan dalam pemerintahan antara lain ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh pejabat tertinggi. ( asasten Residen, Residen Gubernur Jenderal dan seorang Ratu).

Revolusi kepemimpinan tersebut ada sesuatu yang dikorbankan atau ada sesuatu yang hilang yaitu aspek ikatan transedental atau aspek ikatan supranatural. Aspek transendental hanyalah sebuah bayangan atau simbol utuk melegitimasi kepemimpiannya, karena ia hanya sebagai simbol atau bayangan saja, sehingga yang muncul dalam kepemimpinan sifat hipokrit, basa basi, ABS, kebohongan publik, kepura-puraan, berlindung dibalik kemiskinan, berlindung dibalik demokrasi, belindung dibalik rakyat dll Kitab suci yang dijadikan saksi sumpah jabatan merupakan pelecehan agama.

Banten yang mayoritas beragama Islam, memberikan suatu kepercayaan yang tinggi terhadap seorang pemimpinnya, karena dalam Islam seorang pemimpin adalah “ulil amri minkum”, yaitu “ wajib” untuk dilaksanakan aturannya. Tentu yang dimaksud adalah pemimpin yang memiliki aspek transenden ( yang mengaplikasikan nilai-nilai atau sifat-sifat ilahiat dalam kehidupannya).

Lunturnya kepercayaan karena telah terjadi pergeseran nilai kepemimpinan dari bentuk kepemimpinan legitimate ganda ke bentuk kepemimpinan legitimate tunggal, ia hanya bertanggung jawab secara horizontal, sehiggga tanggungjawabnya bersifat semu, setengah hati, sementara ucapan dan janji-janji politik yang diingkarinya tidak ada sangsi hukumnya. Sehingga secara leluasa seorang pemimpin mudah mengingkari janjinya, sebaliknya bagi seorang pemimpin yang memiliki legitimate ganda, walaupun tidak ada sangsi hukum positif, ia tidak akan mudah mengingkari janji, karena ikatan janjinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah.

Akhir-akhir ini muncul sistem baru/mekanisme baru yang hendak mengubah bentuk kepemimpinan yang mengalami pergeseran nilai. Persoalanuya adalah mungkinkah mekanisme/sistem baru itu akan mengubah karakter kepemimpinan ? Apakah perubahan sisitem/mekanisme itu menjamin perubahan karakter terhadap kepemimpinan ke arah yang lebih baik ? Karena bagaimnapun hebatnya/modernnya suatu sistem bilamana pelaksana sistem tersebut tidak memiliki semangat moral/ semangat religius, maka sistem hanyalah sebagai simbol atau hanyalah sebagai tameng untuk menghalalkan segala cara. Karena kepimpinan tampa dilandasi semangat/motivasi moral maka akan terjadi Power tends to corrupt ( kekuasaan itu cenderung diselewengkan, disalah gunakan/dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Nampaknya perubahan sistem/mekanisme pemilihan kepemimpinan harus diimbangi dengan perubahan paradigma pimpinannnya dari pandangan legitimasi tunggal intransedental/natural/horizontal ke pandangan yang memiliki legitimasi ganda tidak hanya intransedental/natural juga memiliki pandangan transedental/supranatural/vertikal.

Model Tokoh Pilihan di Banten
Secara umum kepemimpinan berkaitan erat dengan tiga jenis; otoritas seperti yang dikemukakanoleh Weber, yaitu otoritas legal-rasional, otoritas tradisional dan otoritas kharismatik.

Otoritas legal-rasional adalah otoritas yang didasarkan atas kepercayaan terhadap legalitas peraturan-peraturan dan hak bagi mereka yang berkuasa atas dasar peraturan-peraturan. Otoritas tradisional adalah otoritas yang didasarkan atas kepatuhan karena hormat terhadap pola tatanan lama yang telah mapan. Otoritas kharismatik adalah otoritas yang didasarkan atas pengabdian terhadap kesucian, kepahlawanan, keteladanan serta pola-pola atau tatanan normatif yang diperlihatkan oleh seorang pemimpin.(Max Weber 1964:328)

Dalam catatan sejarah di Banten kepemimpinan ulama, masih dominan hingga saat ini, Ulama dalam masa awal di Banten ia sebagai pemimpin agama juga sebagai pemimpin negara, Syarif Hidayatullah merupakan satu-satunya walisongo yang menduduki jabatan pemimpin pemerintahan, walau ia tidak lama, namun sifat Syarif Hidayatullah tersebut diturunkan pada putranya, Hasanuddin, seingga ia dijuluki Panembahan yang berarti gelar kehormatan bagi raja dan juga dijuluki Maulana yang berarti gelar kehormatan bagi ulama besar atau sufi ( KBI 2001: 725)

Pada masa awal Kemerdekaan, kepemipinan ulama kembali tampil untuk mengisi jabatan-jabatan puncak dalam pemerintahan di Banten. Walaupun kolonial telah mempersiapkan tongkat estafet di luar kepemimpinan ulama, namun masyarakat mempunyai kehendak lain, mereka lebih memilih ulama sebagai pengayomnya. Jabatan-jabatan ulama pada awal-awal kemerdekaan di Banten anatara lain; Residen Banten K.H.Tubagus Ahmad Chatib, Bupati Serang K.H.Tubagus Sam’un, Bupati Lebak K.H.Moh. Hasan, Bupati Pandeglang K.H. Abdullah, dan Bupati Tanggerang K.H. Tubagus Amin Abdullah

Bilamana kata Ulama muncul pada masa Islam di Indonesia, khususnya di Banten, yang embrionya dari tradisi kuna orang-orang suci. Hasanuddin adalah seorang sosok pimpinan yang memiliki gelar Panembahan (gelar kehormatan bagi seorang raja) dan gelar Maulana ( gelar kehormatan bagi ulama besar atau sufi). Ketauladanan ayahnya Syarif Hidayatullah telah mengalir pada putranya.

Pada masa runtuhnya kesultanan, benteng pemerintahan adalah pesantren-pesantren. Para zuriat kesultanan menyebar ke berbagai daerah untuk mendirikan pesantren. gelar-gelar kesultanan ditanggalkan, karena kolonial berjanji akan membumi hanguskan anak cucunya. Karena kolonial beranggapan dosa ayahnya akan diturunkan pada anak cucunya, tradisi kolonial ini juga pernah diterapkan terhadap PKI, oleh orde baru. Tradisi kolonial yang memiliki kepercayaan adanya dosa turunan, telah dialami oleh Saddam dan anak cucunya yang terus diburu.

Setelah runtuhnya kesultanan, muncul gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial, sehingga dalam caatatan sejarah Banten dikenal sebagai daerah bergejolak (lihat Sartono Kartodirjo), dan juga Banten dikenal dengan Musuh Besar Kolonial ( lihat Uka Tjandrasasmita).

Dalam mengahadapi musuh bersama “ kolonial”. Masyarakat Banten bersatu, Kesatuan masyarakat ini dalam perjalanan berikutnya sehingga dikenal dengan Ulama, Umaro dan Jawara. Khususnya umaro, dari tingkat regen ke bawah yang dijabat oleh pribumi (Banten), dalam saat-saat menghadapi musuh bersama ia membantu dalam bentuk spirit dan informasi. Hal tersebut sulit ditemukan dalam etnis manapun. Demikian juga jawara. Dalam catatan sejarah umaro dibesarkan oleh kolonial, namun jawara tidak dibesarkan oleh kolonial, ia adalah tatanan khas Banten. Dalam hasil riset STIE la tansa Mashiro, telah disinggung tentang Jawara, bahwa Jawara identik dengan Jaro. Jaro adalah sebagai jabatan pimpinan Desa yang memiliki kepedulian social yang tinggi. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan makna dalam bahasa. Secara etimologi, Jawara berasal dari kata Ja dan Wara. Ja berarti kelahiran dan wara berarti kesucian. Jawara berarti orang yang memiliki sifat luhur dalam membela yang lemah, atau tertindas karena kesewenang-wenangan atau penindasan terhadap kaum lemah.

Sepuluh Moral Politik
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, sosial, budaya (seperti yang diungkapkan dalam data Dagh Register dan Piktorial) telah mendorong sultan Abul Mafakhir mengirim utusan untuk mengajukan beberapa pertanyaan masalah politik dalam kesultanan Banten kepada Syarif Makkah yang bernama Syarif Zaid bin Mukhsin (1016-1077 H/1607-1666 M) sekaligus memohon kepada Syarif Makkah agar dikirim seorang Mufti yang bernama Ibn ‘Alan (Muammad Ali bin Allan As-Shiddiqi).


Untuk permohonan yang kedua tidak bisa dipenuhi, hanya saja Ibn ‘Alan sebagai seorang Mufti telah memberi jawaban atas pertanyaan politik yang diajukan oleh sultan Abul Mafakhir Abdul Qadir. Tanya jawab tentang politik tersebut telah dimuat dalam sebuah naskah tersebut di atas yang berjudul “Kitab al-Mawahib ar-Rubaniyah ‘Anil As’ilatil Jaawiyyah” ( al-Mawahib bentuk jamak dari kata al-Mauhibatu, berarti pemberian, karunia; ar-Rabaniyah bentuk masdar dari kata Rabbani berarti ketuhanan, an berarti ihwal, al-as’ilat bentuk jamak dari ka su’aalun, berarti pertanyaan-pertanyaan dan al-Jawiya ialah Jawa. Berarti Karunia Ketuhanan Ihwal Pertanyaan-Pertanyaan dari Jawa)



Kesepuluh bentuk tanya jawab tersebut antara lain: otoritas penguasa dalam pelaksanaan hukum Islam, sejauhmana otoritas penguasa dalam menerapkan hukuman, apakah ia berwenang untuk menambah atau mengurangi suatu hukuman atau tidak? Menurut Ibn ‘Alan, penguasa memang memiliki otoritas dalam penerapan hukuman namun otoritas itu tidak tak terbatas, batasan bagi otoritas itu adalah kesesuain kebijakannya dalam menerapkan hukuman dengan ketentuan-ketentuan syariat selama kebijakannya selaras dengan syariat maka hal itu absah adanya tapi jika berlawanan dengannya maka ia telah melenceng.



Tentang kewibawaan penguasa dan cara pencapaiannya Bagaimana kewibawaan penguasa dan cara pencapaiannya? Menurut Ibn ‘Alan penguasa harus mengelola kekuasaannya secara baik dan berlaku adil, kasih sayang dan perhatian terhadap segala persoalan yang dihadapinya (rakyatnya). Sultan Abdul Mafakhir dikenal sebagai seorang yang memperhatikan kepentingan rakyatnya. Ia sering keliling ke desa-desa untuk mengontrol sawah-sawah rakyatI ia tidak segan-segan untuk keluar malam memonitor keadaan rakyatnya; ia suka melakukan audensi dengan rakyatnya tampa mengambil jarak dengan rakyatnya. Tempat audensi tersebut disebut Dipangga atau juga dilaksanakan di Sitinggil atau Sitiluhur ( Djayadingrat, 1983:71 ).



Tentang relasi keadilan dan kemakmuran negara. Bagaimana hubungan keadilan dengan kemakmuran negara?. Menurut Ibn ‘Alan bahwa ada relasi kuat antara keadilan dengan kemakmuran negara. Lalu Ibn ‘Alan memberi contoh bahwa penguasa kafir yang adil dalam setiap kebijakannya akan lebih langgeng kekuasaannya dibanding dengan penguasa muslim yang hanya memperhatikan kepentingan pribadinya dan mengabaikan rasa keadilan.



Tentang politik, ketegasan dan pemberian ampun. Bagaimana tentang politik, ketegasan dan pemberian ampun ?.Jawab, bahwa kebijakan apapun yang ditempuh penguasa adalah keselarasan dengan syariat (ma nafaqo as-syaria) bukan apa yang diungkapkan syariat (ma nathaqa bihi as-syar’u). Nafas setiap kebijakan penguasa adalah keselarasan dengan syariat dan kemaslahatan. Kebijakan yang melahirkan destorsi dan destruksi dalam masyarakat tidak bernilai apa-apa (la ‘ibarata lisiyasatin mushadi matin li as syr’I).



Tentang sikap terhadap pejabat dan ulama. Menurut Ibn ‘Alan agar keduanya selalu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan apapun, mereka harus dimintai pertimbangan dalam memutuskan perkara-perkara.



Tentang pembiayaan tentara dan tugas mereka. Menurut Ibn ‘Alan, dana pembiayaan tentara diambil dari dana alokasi umum dalam bait almal selain dari pada zakat dan agar dana dipungut melalui cara yang baik. Tugas tentara adalah menjalankan tugas negara atas kebijakan penguasa dan harus menjaga kepentingan rakyat dan tidak sewenang-wenang. Tentara dalam kesultanan Banten dikuasi oleh para bangsawan dan orang-orang kaya sedangkan dalam kesultanan tidak begitu banyak dan lebih merupakan tentara bayaran.



Tentang pungutan dan hibah terhadap rakyat. Menurut Ibn ‘Alan apabila pungutan yang dilakukan penguasa itu berbentuk zakat dan kifarat maka jumlahnya harus sesuai dengan yang ditetapkan syariat tampa lebih atau kurang, tetapi apabila pungutan itu berbentuk edukatif (ta’zir) dari suatu kejahatan maka ketentuannya diserahkan kepada kebijakan penguasa atau hakim. Yang perlu diperhatikan adalah kemaslahatan dan bahaya dari pungutan tersebut. Selain zakat dan kifarat maka ketentuannya tergantung pada kebijakan penguasa sesuai kondisi dan kemampuan sosial-ekonomi rakyat. Tentang hibah apabila obyek hibah bersumber dari kekayaan yang bersifat syar’I maka jumlah dan ketentuannya mengikuti ketentuan syariat pula. Penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam mendistribusikannya.



Tentang sewa tanah, cukai perdagangan dan pajak. Menurut Ibn ‘Alan bahwa penguasa tidak boleh mengambil sewa tanah yang digunakan untuk kegiatan perekonomian rakyat, seperti pedagang kaki lima, rumah penginapan, tempat ternak dsb. Pungutan ini tidak berhak diambil baik dari warga merdeka maupun budak selama aktifitas mereka tidak menggangu kenyamanan pihak lain. Penguasa tidak boleh mengambil pungutan berbentuk cukai dari pedagang muslim, selain dari pada zakat. Pungutan cukai hanya boleh dikenakan kepada para pedagang non-muslim yang bertransaksi di wilayah Islam.



Tentang tata cara salat, sifat-sifat Allah dan masalah wujud dan tentang makna pikiran. Tentang tata cara salat, hal itu dimajukan oleh sultan Abul Mafakhir Abdul Qadir karena salat merupakan fundamen, cermin dalam suatu kehidupan, hanya saja dalam catatan naskah kurang mendapat jawaban dari Ibn ‘Alan, mungkin karena maslah tata cara ini sudah baku. Sementara pertanya tentang sifat-sifat Allah dan masalah wujud, hal itu dimajukan sehubungan dengan sedang aktualnya terjadi di Indonesia tentang aliran tarekat yang beraliran ortodok dan heteredoks, juga Ibn ‘Alan tidak menjawabnya, demikian juga tentang makna pikiran.( lihat Sudrajat, 2002: 139-160)



Simpulan
Menggeliatnya masalah-masalah politik dalam kesultanan Banten terjadi pada masa sultan Banten ke-4 yaitu sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Qadir yang memerintah tahun 1596-1651.



Menggeliatnya masalah-masalah politik, karena tuntutan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, perkembangan kota dll. Hal itulah yang menuntut Sultan Abdul Mafakhir mengirim utusan ke Makkah mengajukan 10 pertanyaan. Nampaknya dari kesepuluh pertanyaan tersebut, dominan ditujukan pada kepemimpinannya atau sebagai bekal bagi sultan-sultan Banten berikutnya. Dari kesepuluh pertanyaan tersebut cenderung pada masalah etika penguasa dalam kekuasaannya. Dengan kata lain aturan etika politik lebih ditekankan pada elit birokrasi. Bilamana elit birokrasinya baik maka aturanpun akan diikuti oleh rakyatnya tetapi sebaliknya bilamana elit birokrasinya buruk maka rakyat tidak akan merespon apapun bentuk kebijakan tersebut.



Karena itu landasan politik dalam kesultanan Banten prioritasnya adalah penerapan etika penguasa dalam kekuasaannya. Seorang pemimpin adalah pemegang amanah dan ia akan mempertanggung jawabkan apa yang diemban dalam kepemimpinannya. Pedamping kesultanan atau penasehat kesultanan memegang peranan penting dalam otoritas kesultanan Banten.



Pada masa awal pemerintahan Abul Mafakhir, ia telah meminta bantuan Mufti Ibn Alan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang urgen pada waktu itu, atau 10 pertanyaan dari sultan Abul Mafakhir. Pada masa berikutnya seorang pedamping kesultanan dalam kesultanan Banten dikenal dengan Qadhi. Nampaknya ketentuan-ketentuan hukum sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan sultan. Mengingat penting dan rumitnya masalah hukum sehingga sultan memberi gelar pada keahliannya dengan sebutan Fakkih Najmudin. Gelar tersebut disandang oleh Entol Kawista. Kata-kata Fakhih sebagai suatu gelar juga telah diabadikan dalam suatu nama permukiman yang dikenal dengan nama Kefakihan.



Dalam masa stagnasi peran Qadhi sudah tidak lagi digunakan dan pemerintah kolonial mempopulerkan nama Penghulu yang fungsinya tidak lagi menangani masalah-masalah kenegaraan, tetapi hanya menangani masalah agama khususnya tentang pernikahan dan diangkat oleh pemerintah kolonial (Pijper, 1984:67).



Birokrasi lainnya sebagaimana yang disebutkan oleh Uka Tjandrasasmita ialah Punggawa-punggawa dan Tumenggung. Dagh Register telah menyebut nama Queey Nrantaque, semasa dengan sultan Abul Mafakhir sebagai pejabat urusan dalam negeri kesultanan dan juga disebut Queey Chlli/Ki Cilipati sebagai pejabat urusan luar negeri. ***

Read More.. Read more...

suara anda:

ShoutMix chat widget

Pengunjung Ke:

Pengikut

Lorem Ipsum


  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP